SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang oknum anggota Polda Banten melakukan penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan korbannya tewas. Kasus tersebut saat ini dalam penanganan Satreskrim Polres Cilegon.
Informasi yang diperoleh, oknum polisi tersebut berinisial JS (37) dan berpangkat brigadir polisi kepala (Bripka). Ia merupakan warga Desa Cidahu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak
Sedangkan korbannya bernama Welmi Teiwiland (43) warga Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran Kota, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Minggu 27 Oktober 2024, sekira pukul 05.18 WIB di sebuah kafe yang berlokasi di jalan akses penghubung pintu tol Merak Lingkungan Sumur Wuluh, Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol Kota Cilegon.
Sebelum pengeroyokan itu terjadi, korban bersama dua rekannya datang ke lokasi dengan mengendarai mobil. Namun saat akan masuk ke dalam, korban diberi tahu kalau kafe telah tutup.
Korban bersama dua rekannya kemudian menuju mobilnya untuk pergi meninggalkan lokasi. Namun, saat akan pergi, seorang wanita yang keluar dari dalam kafe menghampiri mobil yang ditumpangi korban. Wanita tersebut diketahui meminta tolong untuk diantar pulang.
Disaat bersamaan, Bripka JS, dan rekannya berinisial BA dan beberapa pelaku lain keluar kafe menarik perempuan tersebut. Diduga terjadi cekcok, Bripka JS dan rekannya-rekanya langsung menyerang korban dan kedua temannya.
Disaat pengeroyokan tersebut, kedua teman korban berhasil melarikan diri. Sementara, korban yang tak sempat kabur, ditinggal di lokasi dan menjadi sasaran para pelaku. Usai para pelaku pergi, rekan korban datang menolongnya dan membawanya ke rumah sakit.
Pada Senin 28 Oktober 2024 korban dinyataka meninggal dunia. Atas peristiwa itu, anak korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Cilegon.
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus yang menjerat Bripka JS. “Yang bersangkutan (Bripka JS-red) ditangani Polres Cilegon,” ujarnya, Minggu 3 November 2024.
Murwoto tidak menjelaskan kronologi kasus tersebut. Perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai direktur Samapta Polda Banten ini mengarahkan Radar Banten untuk menghubungi pejabat berwenang di Polres Cilegon. “Nanti koordinasi dengan Kapolres (Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara-red),” tuturnya.
Editor : Aas Arbi