PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bisnis franchise atau makan dan minuman mulai berkembang pesat di Kabupaten Pandeglang. Pertumbuhan ini berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengungkapkan bahwa bisnis franchise di sektor makanan dan minuman terus berkembang di Pandeglang.
“Bisnis franchise minuman seperti Mixue, Labaik, dan Es Teh Badak sudah banyak berdiri di sini. Objek pajak mereka meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk makanan dan minuman (Mamin), serta pajak reklame,” kata Ramadani, Kamis 7 November 2024.
Lanjutnya, para pengusaha franchise di Pandeglang dikenakan pajak reklame jika memasang iklan sebagai bentuk kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, target pajak restoran atau Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk makan dan minum (Mamin) pada tahun 2024 ditetapkan sekitar Rp5,1 miliar.
“Alhamdulillah, saat ini sudah tercapai Rp4,9 miliar atau sekitar 95 persen dari target. Bisnis franchise di Pandeglang terus bertambah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan untuk mengidentifikasi potensi pajak dari bisnis franchise yang terus berkembang. Pendataan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan PAD dari sektor tersebut.
“Kami terus melakukan pendataan karena potensi masih cukup besar. Target tahun 2025 bisa kita optimalkan dan mungkin akan ada peningkatan target,” ujarnya.
Kendata demikian, pihaknya tak segan memberi sanksi kepada pengusaha franchise yang enggan berkontribusi melalui pajak daerah. Jika tetap membandel, Bapenda Kabupaten Pandeglang akan melayangkan surat teguran sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau kita intens menagih, biasanya mereka akan bayar. Tapi kalau masih bandel, kita kasih surat teguran satu atau dua kali, lalu pasang stiker bahwa wajib pajak ini tidak taat pajak. Sanksi ini cukup efektif,” tandasnya.
Editor: Bayu Mulyana