PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang 19 hari menuju hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menggelar apel siaga pengawasan di Stadion Badak Kuranten, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi mengungkapkan, apel siaga yang digelar pihaknya merupakan langkah kesiapan pengawasan jelang Pilkada Serentak 2024. Kegiatan tersebut digelar guna mempersiapkan jajaran pengawas dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan yang akan berlangsung.
“Kegiatan apel siaga ini merupakan bagian dari upaya mengonsolidasikan seluruh jajaran pengawas di Kabupaten Pandeglang, khususnya untuk mempersiapkan pengawasan pada tahap pungut hitung pada 27 November 2024,” ungkap Febri, Jumat 10 November 2024.
Apel tersebut diikuti 664 peserta yang terdiri dari 115 anggota Panwascam, 339 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan sisanya merupakan staf di Panwaslu kecamatan.
Selain itu, Bawaslu meminta agar para pengawas memetakan kembali potensi kerawanan di masing-masing wilayah.
“Jangan pernah takut menjadi pengawas, jangan takut melakukan pengawasan. Kepercayaan masyarakat yang diberikan menjadi kunci menyelenggarakan pemilihan yang bermartabat,” kata Febri.
Febri menjelaskan, langkah ini juga merupakan respons terhadap indeks kerawanan pemilu yang dikeluarkan Bawaslu RI.
Menurutnya, apel siaga ini menjadi bagian dari kesiapsiagaan Bawaslu Kabupaten Pandeglang agar potensi kerawanan tidak terjadi, baik pada masa kampanye yang tengah berjalan maupun pada tahap pungut hitung.
“Kami menekankan kepada seluruh jajaran Adhoc bahwa prinsip kemandirian, profesionalitas, dan integritas harus selalu diutamakan. Dengan begitu, hasil Pilkada nanti dapat berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil),” jelasnya.
Febri Setiadi menegaskan komitmen bersama seluruh jajaran pengawas pemilu untuk menciptakan pemilihan kepala daerah yang aman dan damai.
Febri menekankan pentingnya peran pengawas dalam memastikan Pilkada berjalan demokratis sesuai prinsip Luber dan Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil).
“Setiap pengawas memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin proses pemilihan sesuai asas demokrasi. Kami minta mereka untuk mengevaluasi kembali hal-hal yang belum optimal, terutama dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran,” ujarnya.
Dia menuturkan, masalah politik uang yang menjadi fokus utama pengawasan Bawaslu dan Panwascam. Ia mengingatkan bahwa pihaknya telah berulang kali menyampaikan imbauan kepada tim kampanye dan pasangan calon untuk menghindari praktik tersebut.
“Karena money politik ini sesuatu yang dilarang dalam pelaksanaan pilkada apalagi hari ini tahapan kampanye, bahkan tadi juga sudah saya tegaskan bahwa jangan sampai jajaran kami tidak berintegritas maka kami sampaikan nilai-nilai itu,” tuturnya.
Editor: Mastur Huda