SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kematian Beni Kurniawan, guru honorer di SMKN 1 Bayah, di Mapolda Banten pada Jumat pagi, 8 November 2024, berbuntut panjang. Satu tim anggota Ditresnarkoba Polda Banten yang menangani kasus Beni diperiksa Propam Polda Banten.
“Ada satu tim (anggota Ditresnarkoba Polda Banten) yang diperiksa (Propam Polda Banten),” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Senin, 11 November 2024.
Didik mengaku proses pemeriksaan tersebut masih berjalan. Ditanya adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam kematian Beni, pamen Polri ini belum dapat menyimpulkannya.
“Nanti setelah proses pemeriksaan dan kode etiknya. Nanti terungkap perannya seperti apa,” katanya.
Didik mengungkapkan, pria berusia 35 tahun itu ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di ruangan khusus Ditresnarkoba Polda Banten.
Sebelum ditemukan tewas, Beni ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Banten di pinggir jalan Kampung Bayah Tubuh, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak pada Rabu siang, 6 November 2024, sekira pukul 13.50 WIB.
“Tersangka ditangkap pada Rabu lalu di daerah Bayah, berikut barang bukti yaitu satu buah paket TIKI yang di dalamnya terdapat kantong pelastik putih berisikan dua buah paket pelastik putih bening yang berisikan narkotika jenis tanaman ganja dengan berat bruto kurang lebih 69,79 gram,” kata Didik.
Petugas yang menemukan barang bukti tersebut kemudian membawa Beni ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangannya kepada penyidik, ganja tersebut didapatkan dari seseorang berinisial ED (DPO).
“Tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari saudara ED yang saat ini berstatus DPO,” ujar perwira menengah Polri ini.
Untuk kepentingan pengembangan, Beni ditahan di ruang khusus selama 3 kali 24 jam. Namun pada Jumat (8/11) sekira pukul 08.45 WIB, tersangka ditemukan gantung diri menggunakan ikat pinggang.
“Tersangka diduga melakukan bunuh diri,” ucap Didik.
Pasca kematian tersangka tersebut, tim inafis dari Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama penyidik, Bidpropam serta Biddokkes Polda Banten.
“Hasil pemeriksaan luar sementara ditemukan jejas jerat yang melingkar di leher. Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait penyebab kematian tersangka sambil menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten,” ucapnya.
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto membenarkan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas menangani perkara tersebut.
Namun, alumnus Akpol 1999 ini belum membeberkan hasil pemeriksaan dan adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) terhadap petugas jaga.
Editor: Agus Priwandono