PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Sebagian besar pasangan usia subur (PUS) di Kabupaten Pandeglang lebih memilih menggunakan kontrasepsi metode suntik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, metode suntik menjadi pilihan utama dibandingkan metode kontrasepsi lainnya.
Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang, yang juga Asisten Daerah (Asda) Ekonomi dan Pembangunan, Nuriah mengungkapkan mayoritas pasangan usia subur (PUS) di Pandeglang lebih memilih menggunakan kontrasepsi metode suntik.
Nuriah menjelaskan, alat kontrasepsi terbagi menjadi dua jenis, yakni jangka pendek dan jangka panjang.
“Untuk alat kontrasepsi jangka pendek, contohnya suntik, pil, dan kondom. Sementara, untuk jangka panjang ada implan, intrauterine device (IUD), dan beberapa jenis lainnya,” ungkapnya, Kamis 14 November 2024.
Meski demikian, Nuriah mengakui bahwa pihaknya belum memiliki data pasti terkait jumlah pengguna alat kontrasepsi jangka pendek dan jangka panjang di wilayah Pandeglang.
“Angkanya di Kabupaten Pandeglang itu berapa banyak, apakah banyak yang masuk ke program jangka pendek atau jangka panjang itu ibu kurang tahu pasti jumlahnya,” ucapnya.
Menurut Nuriah, preferensi masyarakat Pandeglang cenderung lebih memilih metode kontrasepsi suntik karena dinilai lebih praktis dan mudah digunakan.
“Mayoritas pasangan usia subur di sini memilih suntik karena mereka lebih menyukai yang praktis dan tidak ribet, berbeda dengan metode lainnya,” jelasnya.
Popularitas metode suntik ini dinilai karena kepraktisannya, efektif dalam mencegah kehamilan, dan jarang menimbulkan efek samping serius.
Selain itu, kontrasepsi suntik dianggap lebih mudah diakses oleh masyarakat, terutama di wilayah pedesaan Pandeglang.
Kendati demikian, pemerintah setempat terus mengupayakan edukasi mengenai pilihan metode kontrasepsi yang lebih beragam, seperti pil, implan, dan intrauterine device (IUD). Hal ini bertujuan agar pasangan usia subur dapat memilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kesehatan masing-masing.
Ia menjelaskan, tujuan dari keluarga berencana (KB) itu artinya harus mempunyai keluarga yang sudah terencana baik ekonomi maupun jarak anak pertama dengan rencana anak keduanya.
“Jadi mempunyai keluarga yang sudah terencana, terencana itu bukan berarti kita memberhentikan kelahiran nya, misal kamu dua saja. Tapi kalau dia mampu secara ekonomi kenapa tidak, asal terencana,” jelasnya.
Menurutnya, terencana itu jarak anak pertama dengan jarak anak keduanya mempunyai jarak yang sudah ada ketentuannya.
“Jadi hal itu supaya anak terdidik dengan baik dan sebagainya,” tandasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi