SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang mengambil langkah preventif dengan menyimpan dana cadangan untuk Pilkada 2029 secara bertahap. Pada tahun 2025, dana cadangan yang disiapkan sebesar Rp 5 miliar, dan setiap tahunnya meningkat hingga mencapai total Rp 35 miliar pada 2028.
Pj Walikota Serang, Nanang Saefudin, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan Pilkada yang cukup besar tidak mengganggu kegiatan pembangunan Kota Serang.
“Dengan mencadangkan dana setiap tahun, kami bisa memastikan bahwa proses Pilkada tidak mengganggu alokasi anggaran pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Serang sekaligus Kepala BPKAD, Imam Rana Hardiana, menambahkan bahwa pengaturan dana cadangan ini bertujuan agar Pemkot Serang tetap bisa mengelola anggaran untuk sektor lain tanpa terganggu.
“Kami akan menyesuaikan dana Pilkada jika ada kekurangan, tetapi langkah bertahap ini memberi ruang bagi kami untuk mengatur keuangan secara lebih efisien,” ujar Imam.
Dengan pendekatan bertahap ini, Pemkot Serang berusaha menjaga keseimbangan antara persiapan Pilkada dan kelancaran pembangunan daerah, menghindari penggunaan dana yang dapat mengganggu program-program lain.
Editor : Merwanda