PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang nomor urut 02, Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi, menegaskan komitmen mereka untuk mengawal hasil kemenangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang 2024.
Iing menyatakan, pihaknya akan mengawal proses hasil suara Pilkada Pandeglang 2024. Proses pengawalan tersebut akan dilakukan mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), tingkat kecamatan, hingga pleno di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang.
“Ya, kami akan mengawal suara dari tingkat TPS, kecamatan, sampai pleno KPU. Data yang kami rilis ini berdasarkan tabulasi suara yang diperoleh tim kami dari seluruh 1.926 TPS di Pandeglang,” ungkap Iing saat ditemui di Hotel S’Rizki Pandeglang, Rabu 27 November 2024.
Iing juga menyatakan bahwa pasangan Dewi-Iing siap menghadapi potensi gugatan hukum atas kemenangan mereka. Menurutnya, hal tersebut akan disikapi dengan fakta yang ada di lapangan.
“Kami tidak keberatan jika ada gugatan terkait hasil ini. Tentu saja, kami akan menghadapi gugatan tersebut dengan fakta yang ada di lapangan,” tegasnya.
Selain itu, Iing mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu yang dinilai sudah menjalankan tugas secara profesional. Ia pun percaya proses Pilkada serentak ini berjalan sesuai prinsip demokrasi.
“Kami yakin dan percaya bahwa KPU dan Bawaslu sudah bekerja profesional dalam menyelenggarakan Pilkada ini,” tambahnya.
Pasangan Dewi-Iing sebelumnya telah mengklaim kemenangan dalam Pilkada Pandeglang 2024 berdasarkan hasil hitung cepat internal mereka. Kini, masyarakat menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh KPU Pandeglang.
Editor: Abdul Rozak