SERANG, RADARBANTEN.CO.ID–Pemprov Banten bakal menerima bagi hasil pajak dari pemerintah kabupaten/kota. Dengan adanya penerapan opsen pajak, Pemprov bakal terima Rp16 miliar dari pajak mineral bukan logam batuan (MBLB) tahun depan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, tidak semua pemerintah kabupaten/kota menarik pajak MBLB. “Tidak semuanya,” ujar Rina saat ditemui di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Kamis, 28 November 2024.
Kata dia, empat pemerintah kabupaten/kota yang selama ini memungut pajak MBLB. Dengan bagi hasil sebesar 25 persen, maka Pemprov diestimasikan akan menerima Rp16 miliar dari opsen pajak MBLB.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi