slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen, Begini Respons Apindo Banten

Rostinah by Rostinah
02-12-2024 07:12:12
in Kota Serang, Utama
Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen, Begini Respons Apindo Banten

Ketua DPP Apindo Banten Yakub F Ismail

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upah minimum tahun 2025 baru saja diteken Presiden RI Prabowo Subianto. Kenaikan upah minimum ini terbilang cukup tinggi yakni sebesar 6,5 persen.

Ketua DPP Apindo Banten Yakub F Ismail mengatakan, kebijakan ini kini menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Sebagian menilai keputusan ini sangat menguntungkan kelompok pekerja yang selama ini kurang mendapatkan pemasukan yang memadai dari gaji atau upah kerja yang diterima.

Baca Juga :

Pekerja Pandeglang Nilai UMK 2026 Rp3,36 Juta Masih Jauh dari Kebutuhan Hidup

Naik Rp153 Ribu, UMK Pandeglang 2026 Diusulkan Jadi Rp3,36 Juta

Soal Kenaikan Upah di Kabupaten Serang 6,61 Persen, APINDO Mengaku Tak Keberatan

Tok! UMK Kabupaten Serang Naik 6,61 Persen

“Sebaliknya, keputusan yang sama mendapat sambutan kritis dari pelaku usaha yang mempertanyakan dasar pemerintah membuat kebijakan tersebut,” tandas Yakub.

Kata dia, Apindo termasuk salah satu kelompok usaha yang mempertanyakan dasar keputusan kenaikan upah 6,5 persen ini.

“Sebetulnya, yang jadi persoalan bukan kenaikannya, sebab kami di organisasi pengusaha pun sepakat dengan kenaikan secara bertahap itu. Akan tetapi, yang kami persoalkan adalah dasarnya apa? Kan, semua keputusan harus memiliki dasar yang kuat, terlebih ini menyangkut kebijakan publik, yang dampaknya bukan main-main,” lirihnya.

Menurut Yakub, pemerintah tampaknya belum memiliki sebuah pengkajian yang temporal, holistik, dan aspiratif bagi dunia usaha. Hal itu dapat dilihat dari bentuk pengambilan keputusan yang terlihat sepihak dan tidak mempertimbangkan berbagai aspek krusial saat ini.

“Kami mempertanyakan alasan di balik pengambilan keputusan ini karena jujur, kami tidak dilibatkan dan semua ini berlangsung tanpa ada pembicaraan apapun. Jelas kami kaget dan tentu saja mempertanyakan apa dalilnya,” terang Yakub.

Ia mengurai sejumlah konsekuensi bila keputusan tersebut diterapkan di tahun 2025 mendatang.

“Sejumlah kemungkinan negatif akan muncul jika keputusan ini diterapkan tanpa mengkaji dampak buruk yang ditmbulkan. Misalnya, kesiapan dunia usaha dalam mengalokasikan anggaran untuk pengeluaran dan biaya operasional lainnya. Karena sebagian besar perusahaan mengambil patokan pada UMP yang ada (berlaku saat ini) tanpa menyadari margin kenaikan hingga 6,5 persen. Bayangkan, jika tiba-tiba ini diberlakukan, apakah tidak menimbulkan bencana besar bagi dunia usaha tanah air?” tandasnya.

Yakub lebih lanjut menyebut banyak hal yang menjadi beban perusahaan setiap bulannya seperti kenaikan biaya BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, upah sundulan, selisih UMK, dan Tapera 2027.

“Itu belum teramsuk beban pengeluaran tahunan bagi perusahaan seperti uang THR, biaya kompensasi bagi PHK karyawan dan pensiun, serta kompensasi PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu),” urainya.

Dengan mempertimbangkan berbagai konsekuensi di atas, dirinya meminta kepada pemerintah agar kembali memaknai relasi tripartite (pemerintah, perusahaan, pekerja) yang sehat dan suportif.

“Sepertinya perlu untuk memaknai ulang hubungan tripartite yang sehat. Sebab jika tidak, hal ini akan memicu persoalan yang jauh lebih kompleks ke depan,” ungkapnya.

Terkait hal ini, dirinya meminta berbagai pihak terutama kelompok strategis untuk merundingkan lagi kelanjutkan pemberlakuan kebijakan kenaikan upah tersebut. Ia juga menyesalkan pihak Pemprov Banten yang sampai sekarang belum mengeluarkan SK Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) agar keterwakilan unsur sesuai dengan aturan yang berlaku yakni (2:1:1) untuk melakukan berbagai perundingan.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan akan menaikkan UMP sebesar 6,5 persen. Pengumuman dilakukan Prabowo usai melakukan rapat terbatas dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Jumat (30/12) lalu.

Editor: Aas Arbi

Tags: ApindoApindo Bantenkenaikan upahUMK 2025UMPUMP BantenUMP Banten 2025Upah BuruhYakub F Ismail
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPKPP Pandeglang Belum Rekap Proposal RTLH

Next Post

Capaian Inflasi Gabungan di Banten 2024 di Kisaran 2,5 Persen

Related Posts

Pekerja Pandeglang Nilai UMK 2026 Rp3,36 Juta Masih Jauh dari Kebutuhan Hidup
Pandeglang

Pekerja Pandeglang Nilai UMK 2026 Rp3,36 Juta Masih Jauh dari Kebutuhan Hidup

by Moch. Madani Prasetia
Sabtu, 27 Desember 2025 09:05

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pandeglang tahun 2026 sebesar 4,785 persen dinilai belum mampu menjawab kebutuhan hidup...

Read moreDetails

Naik Rp153 Ribu, UMK Pandeglang 2026 Diusulkan Jadi Rp3,36 Juta

Soal Kenaikan Upah di Kabupaten Serang 6,61 Persen, APINDO Mengaku Tak Keberatan

Tok! UMK Kabupaten Serang Naik 6,61 Persen

Kenaikan Upah 0,9 Persen, Disnaker Lebak Sebut Kenaikan UMK 2026 Patuhi Aturan

Asosiasi Pengusaha di Banten Minta Penetapan UMP Perhatikan Kondisi Ekonomi Daerah

Serikat Pekerja di Banten Dorong Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2026

Banyak Industri di Banten Tapi Pengangguran Masih Tinggi, Ini Hasil Diskusi Gubernur dengan Apindo

Bupati Ratu Zakiyah Bakal Sediakan Sekretariiat Bersama untuk Serikat Buruh

Buruh Minta Bupati Serang Turun Tangan Soal Sistem Outsourcing

Next Post
Capaian Inflasi Gabungan di Banten 2024 di Kisaran 2,5 Persen

Capaian Inflasi Gabungan di Banten 2024 di Kisaran 2,5 Persen

Pimpinan Ponpes di Cikande yang Diduga Cabuli Santriwatinya Ditangkap Polisi

Pimpinan Ponpes Bani Ma'mun Sembunyi di Atas Plafon Saat Warga Melakukan Perusakan

Ribuan Honorer Pandeglang Tes PPPK di Unbaja Kota Serang

Ribuan Honorer Pandeglang Tes PPPK di Unbaja Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp73,02 miliar. Wakil Wali Kota...

Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

by Fahmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Upaya mantan pegawai PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Tb Adinda Laksamana, untuk meminta gelar perkara khusus atas penghentian...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak