SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus menjaga iklim investasi. Wilayah Lebak dan Pandeglang berpotensi menjadi kawasan strategis untuk menarik investasi padat karya. Dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang lebih rendah di bandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), kedua wilayah ini memiliki daya tarik tersendiri bagi investor, khususnya pada sumber daya alam dan bahan baku. Namun, diperlukan strategi khusus untuk mendorong keberhasilan investasi.
“Wilayah ini harus mampu memberikan keunggulan kompetitif dibandingkan wilayah lain di Banten. Pemerintah dan dunia usaha perlu berkolaborasi dalam membangun infrastruktur pendukung,” ujar Ketua APINDO.
Dengan sinergi lintas sektor, Provinsi Banten optimistis dapat menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang untuk menjadi salah satu pusat investasi terkemuka di Indonesia. Keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menjadi tujuan utama yang ingin dicapai bersama.
Potensi pengembangan serta peningkatan investasi di Banten masih sangat luas, termasuk optimalisasi realisasi investasi baru untuk kawasan industri, sejumlah kawasan strategis nasional, serta pengembangan industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dalam rangka menarik minat investasi di kawasan-kawasan potensial tersebut, Pemprov Banten bertekad untuk terus memberikan dukungan dalam pembangunan infrastruktur daerah yang lebih handal, seperti infrastruktur jalan, serta sumber daya air dan energi. Beberapa di antaranya termasuk pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang sejauh 83 kilometer, reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan, dan Saketi-Malingping-Bayah, pembangunan MRT Jakarta-Balaraja, serta proyek strategis nasional PIK 2 dan BSD.
Untuk memenuhi kebutuhan air baku, dukungan diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur Bendung Karian dan Bendung Sindangheula. Sementara untuk penyediaan energi, selain beberapa PLTU yang telah beroperasi, terbuka luas bagi Investor untuk mengembangkan sumber energi tambahan seperti listrik,tenaga surya dan panas bumi.
“Dengan adanya dukungan dari pemerintah bagi para pelaku bisnis, maka sangatlah wajar jika para investor turut berperan aktif dalam melindungi lingkungan di sekitar area investasi mereka, serta memberikan dukungan kepada usaha kecil menengah lokal. Selain itu, kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan tanggung jawab lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku juga menjadi hal yang tidak kalah penting,” ungkap Pj. Gubernur Banten dalam suatu kesempatan.
Dalam kesempatan kegiatan Banten Invesment Forum 2024 pada akhir Oktober tahun 2024, penjabat Pj. Gubernur Banten Al Muktabar secara tertulis juga menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada pemerintah daerah (kab/kota), pelaku usaha baik lokal maupun asing yang telah berkontribusi dalam pembangunan wilayah, serta masyarakat yang mendukung program Pemerintah Provinsi Banten dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (adv)
Editor: Aditya