SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyayangkan adanya penundaan pelaksanaan open bidding atau lelang jabatan di lingkup pemerintahan Kabupaten Serang.
Pasalnya, sebagian besar tahapan sudah dilalui dan menggunakan anggaran tahun 2024. Sehingga apabila tahapan open bidding dihentikan, maka anggaran yang sudah digunakan akan mubazir.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengaku, menyayangkan dengan adanya penghentian sementara tahapan open bidding di Kabupaten Serang.
“Karena secara pribadi ga ada kaitannya antara yang menang open bidding dengan kepemimpinan di eksekutif tahun depan. Namanya ASN pasti akan ikut pada pimpinannya siapapun itu,” katanya, Jumat 6 Desember 2024.
Ulum mengatakan pelaksanaan open bidding yang dilaksanakan oleh Pemkab Serang yang dilaksanakan sudah sesuai dengan rekomendasi dan izin baik dari Kemendagri maupun Menpan RB.
“Bukan dilaksanakan saat masa transisi pasca Pilkada, tetapi karena memang rekomendasi dari Kemendagri dan Menpan RB baru keluar saat akih-akhir kemarin. Ngomong kasarnya apa sih kepentingan Bu Tatu terhadap open bidding?,” ujarnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan open bidding saat ini sudah ditunda sesuai dengan rekomendasi dari Kemendagri.
“Yang jadi pertimbangan memang bukan desakan, tetapi arahan dari kementerian. Dulu yang memerintahkan open bidding kemendagri, sekaran ada permintaan ditunda ya kemendagri juga kewenangannya,” terangnya.
Secara pribadi ia mengaku menginginkan agar proses open bidding yang telah dilaksanakan tidak diulang. Ia berharap agar tahapan yang dihentikan ini bisa dilanjutkan.
“Normatifnya lebih baik dilanjutkan, tapi kalau arahan dari Kemendagri nya menjadwal ulang dari nol ya silahkan,” ujarnya.
Ulum mengatakan, anggaran yang digunakan untuk open bidding adalah anggaran 2024. Apabila ini dihentikan atau ditunda hingga tahun depan, maka anggaran yang sudah dikeluarkan untuk open bidding akan mubazir.
“Anggaran tahun ini yang sudah terpakai kan akan sia-sia dan mubazir sehingga di 2025 harus menganggarkan ulang untuk open bidding nya,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi