SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang hingga saat ini masih menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengenai tindak lanjut tahapan open bidding atau lelang jabatan untuk enam jabatan eselon II.
Pemberhentian sementara lelang jabatan eselon II setelah adanya permintaan dari Kemendagri RI melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp agar pelaksanaan lelang jabatan dihentikan sementara demi untuk menjaga kondusifitas saat proses transisi pemerintahan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, mengatakan, sejak adanya instruksi untuk penundaan pelaksanaan open bidding, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan surat ataupun instruksi lebih lanjut dari Kemendagri RI terkait open bidding.
“Kita masih menunggu arahan dari Kemendagri. Suratnya belum ada, kalau sudah ada pasti akan kita umumkan apa hasilnya. Jadi baru sebatas melalui WhatsApp dan telepon,” katanya, Kamis, 6 Desember 2024
Ia mengaku akan segera meminta petunjuk ke Kemendagri mengenai status open bidding di Kabupaten Serang harus ditindaklanjuti seperti apa.
Surtaman mengaku tidak mau melaksanakan tindakan-tindakan di luar instruksi Kemendagri RI.
“Jadi memang perlu arahan Kemendagri, apakah tahapannya dilanjutkan ataupun diulangi, itu perlu persetujuan dari Kemendagri. Kita pasti akan konsultasi, kita tidak mau diluar aturan,” terangnya.
Pada dasarnya, kata Surtaman, BKPSDM Kabupaten Serang akan mengikuti seluruh instruksi yang akan diarahkan oleh Pemerintah Pusat ke Kabupaten Serang.
Ia pun berharap segera ada kejelasan terkait tindak lanjut pelaksanaan lelang jabatan itu.
“Sebagai penyelenggara manajemen ASN kita patuh dengan aturan. Penundaan ini di luar kehendak kami, kami ingin semuanya berjalan normal, tapi seperti ini ya kami ikut saja,” ujarnya.
Enam jabatan eselon II yang dilelang yakni, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perikanan (Diskan), Direktur RSDP, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang.
Editor: Agus Priwandono