PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sudah lebih dari 35 tahun, Dana Rusdana (65) mengabdi sebagai petugas kebersihan di Pendopo Pandeglang. Namun, meski telah mengabdi puluhan tahun, statusnya sebagai tenaga honorer tetap tidak berubah.
Di usia senjanya, Mang Dana tetap semangat menjalani rutinitasnya sebagai pejuang kebersihan di Pendopo, meski kenyataannya ia hanya menerima gaji Rp700 ribu setiap bulan. “Tiap bulan dibayar, ya dicukup-cukupi aja. Alhamdulillah meskipun gaji segitu,” ujar Mang Dana dengan nada pasrah.
Mang Dana, yang kini tinggal bersama empat anak dan tiga cucunya di rumah sederhana di Kampung Kalapasan, Pandeglang, mengenang perjalanan kariernya yang dimulai sejak era Bupati Mochammad Zein hingga masa kepemimpinan Bupati Irna Narulita saat ini. “Udah 35 tahun kerja, di bagian kebersihan. Biasa jalan kaki, kalau sekarang mungkin udah enggak kuat. Sampai sekarang statusnya masih honorer, udah lima kali ganti bupati, sampai mau ganti lagi,” kata Mang Dana, Selasa (17/12).
Meski usianya sudah tidak muda lagi, semangat Mang Dana untuk terus bekerja tidak padam. Ia bahkan sempat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK, namun usia menjadi kendala. “Walaupun honorer, saya masih bisa menghidupi anak-anak sampai dewasa dan sekarang sudah punya cucu,” tuturnya.
Namun, yang paling ia harapkan adalah kebijaksanaan pemerintah terkait statusnya. “Ya harusnya ada kebijaksanaan, kudu ada kebijaksanaan. Kalau sedih ya pasti sedih,” kata Mang Dana dengan suara lirih, namun penuh harap.
Di lingkungan Pemkab Pandeglang, sosok Mang Dana dikenal baik oleh para pejabat dan pegawai. Setiap pagi, sekitar jam 07.48 WIB, ia berangkat kerja, terkadang berjalan kaki, atau naik angkot. “Sekarang mah dianterin anak aja,” katanya, mengenang masa-masa lalu saat ia masih kuat berjalan kaki sendiri.
Pemerintah sendiri, melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018, memberikan kesempatan bagi setiap warga negara untuk melamar PPPK. Namun, persyaratan usia menjadi kendala utama. Mang Dana, yang kini telah melewati batas usia, berharap ada kebijaksanaan dari pemerintah. Meski usianya tidak lagi memenuhi syarat, semangatnya untuk tetap bekerja tetap menyala.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Tb Akhmad Juwaeni, membenarkan bahwa Mang Dana adalah tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Ia juga menjelaskan bahwa meskipun Mang Dana tidak dapat mendaftar PPPK karena usia lebih dari 60 tahun, ia tetap dihargai atas pengabdiannya.
“Pak Dana ini orangnya sangat rajin dan jarang mangkir dari tugasnya. Dia juga jadi panutan sebagai orangtua dan pelayan yang baik,” kata Tb Akhmad, menambahkan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan pemberian uang penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya yang lama.
“Kami sudah konsultasi dengan BPKAD terkait uang kadedeuh untuk Pak Dana. Kalau memberhentikan orang yang sudah lama mengabdi tanpa ada penghargaan, rasanya kurang baik,” pungkas Tb Akhmad.
Editor : Merwanda










