SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selama tahun 2024 terjadi 6.865 kasus kejahatan di wilayah hukum Polda Banten. Dari ribuan kasus tersebut didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, jika dilihat dari data, kasus kejahatan di wilayah hukumnya mengalami penurunan hingga 7 persen. Pada tahun lalu terjadi 7.392. “Mengalami penurunan 527 kasus atau 7 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya saat rilis akhir tahun di Mapolda Banten, Selasa 31 Desember 2024.
Kapolda mengungkapkan, daerah yang paling banyak dilaporkan terjadi kasus tindak pidana ada di wilayah hukum Polresta Tangerang. Di wilayah tersebut ada seribu lebih kasus yang dilaporkan. “Terbanyak di wilayah Tangerang,” ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto.
Kapolda menjelaskan, pada tahun 2024, kasus kejahatan konvensional masih mendominasi dengan jumlah 6.101 kasus. Sedangkan kejahatan trans nasional 693 kasus. “Yang mendominasi tetap kejahatan konvensional,” ucapnya.
Kapolda mengatakan selama tahun 2024, kasus curat paling banyak terjadi. Jumlahnya ada seribu lebih dengan presentase turun 16 persen dibandingkan tahun lalu. “Mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu (kasus curat-red),” katanya.
Dilihat dari waktu kejahatan, paling banyak terjadi pukul 15.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB. Total ada 999 kasus dan paling banyak ditangani oleh Polresta Tangerang dengan 337 kasus. “Selain jam 15 WIB sampai dengan 18.00 WIB, jam rawan itu jam 18.00 WIB sampai jam 21.00 WIB, di jam tersebut ada 898 kejadian,” ungkap perwira tinggi Polri ini.
Kapolda menjelaskan, jika dilihat lokasi kejadian, kasus kriminalitas paling banyak terjadi di area perumahan atau pemukiman. Selama tahun 2024, ada tiga ribu lebih kejadian. “Selain itu ada di jalan umum 1.905 kejadian, pertokoan 521 kejadian, perkantoran 391 kejadian dan kawasan industri 73 kejadian,” tuturnya.
Editor: Mastur Huda