SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Mahasiswa menuding Pemkot Serang bekerja hanya formalitas.
Hal itu, kata mahasiswa, terlihat tidak adanya tindakan yang dilakukan Pemkot Serang terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi, meskipun sudah dilakukan penyegelan.
Koordinator Gerakan Aksi Mahasiswa Penduli Sosial (Gempas), Wildan, mengatakan Pemerintah Kota Serang terkesan takut mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha THM.
“Kami melihat ketidakberanian pemerintah untuk memberantas THM. Penyegelan hanya seperti formalitas, sementara operasional THM tetap berjalan. Pemerintah seperti melupakan identitas Kota Serang sebagai Kota Madani,” tegas Wildan.
Wildan mengatakan, pada awal tahun 2024 Pemkot Serang sempat menyegel sejumlah lokasi yang dijadikan sebagai THM. Namun, kini tempat-tempat itu disebut telah beroperasi kembali.
“Sudah ada penyegelan di awal tahun, tapi THM tetap beroperasi hingga kini. Kami bertanya-tanya, ada siapa di balik THM ini? Apakah ada pihak yang melindungi? Spekulasi ini terus berkembang di masyarakat,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi