LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Warga dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten merasa kecewa kepada Kepala Desa (Kades) Mekarsari Iwan Sopiana yang tidak mengahdiri proses penutupan galian tanah di Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Senin 6 Januari 2024.
Kekecewaan tersebut, diungkapkan Atip warga Desa Mekarsari, menyatakan seharusnya Kades hadir untuk menyaksikan galian ilegal tersebut.
“Seharusnya hadir, tapi kenyataanya gak hadir. Disini menutup hanya dari warga bersama dengan pihak ESDM Banten kemari,” kata Atip kepada Radarbanten.co.id, Selasa 7 Januari 2024.
Ia menuturkan, semoga dengan adanya penutupan tersebut galian tanah yang merusak jala dan merugikan warga tersebut benar-benar tidak beraktivitas lagi.
“Saya harap jangan ada lagi aktivitas tambang tanah atau galian, jadi harus benar-benar ditutup total,” ucapnya.
Senada dengan Atip, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas ESDM Banten Jimmy Sabar Sitanggang, mengungkapkan bahwa pihaknya menunggu namun tidak muncul-muncul.
“Kita nungguan Kadesnya, RT, RW gak muncul-muncul, kadesnya gak ada. Makanya kami warga aja yang tanda tangan beritanya. Karena kan harus diketahui oleh perangkat desa, namun pada menghindar semua. Padahal sudah jelas pas kami datang harus ada, makannya kita juga kecewa,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana