TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Ciputat Timur mengungkap motif AF, membunuh YL istri dan AH anaknya karena terdesak pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).
Usai membunuh istri dan anaknya, AF kemudian bunuh diri dengan seutas tali di toilet rumahnya.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin mengatakan, berdasarkan bukti dari hasil digital forensik pada handphone AF, ditemukan akses judol dan pinjol.
“Di handphone milik AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi beberapa pinjaman online, kredit online dan beberapa situs judi online,” ujar Kemas, dalam konfrensi pers di Mapolsek Ciputat Timur, Selasa 7 Januari 2025.
Dugaan AF sebagai korban sekaligus pelaku dikuatkan dengan fakta ditemukan bukti AF sempat mengunjungi situs website yang berisi penjelasan dokter soal racun pada kasus juragan sepatu di Mojokerto.
“AF juga mengunjungi situs website yang berjudul ‘How easy to kill someone with a knife’ (bagaimana cara mudah membunuh seseorang dengan pisau). Dengan begitu semakin menguatkan dugaan kami AF korban sekaligus pelaku dalam kasus ini,” ujarnya.
Kemas mengatakan berdasarkan hasil investigasi, terdapat bekas luka yang berbeda antara AF dengan istri dan anaknya.
“Sebelum gantung diri, AF lebih dulu membunuh istri dan anaknya dengan cara menjerat leher kedua korban,”
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aditya