SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, memilih untuk tidak hadir dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Banten pada Kamis, 9 Januari 2024. Rapat tersebut bertujuan untuk menetapkan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai pemenang Pilkada Banten 2024.
Meskipun sebelumnya KPU Banten telah mengundang Airin dan Ade, keduanya tidak hadir hingga penandatanganan SK penetapan Gubernur terpilih. Dalam pleno yang berlangsung di Aula Kantor KPU Banten, Andra-Dimyati hadir pada pukul 13.53 WIB, didampingi oleh para pendukung dari berbagai elemen masyarakat dan partai politik. Mereka disambut dengan tarian tradisional dan sambutan hangat dari para pimpinan KPU Banten.
Ketua KPU Banten, M. Ihsan, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa acara dilakukan secara terbuka dengan peserta wajib mematuhi tata tertib yang telah ditentukan. “Tidak mematuhi dapat dikeluarkan dari ruang rapat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Anggota KPU Banten, Akhmad Subagja, membacakan berita acara yang menetapkan Andra-Dimyati sebagai pemenang setelah memperoleh 3.102.501 suara atau 55,88 persen dari total suara sah di Banten yang mencapai 5,5 juta. Proses ini diakhiri dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) KPU Banten yang menetapkan pasangan Andra-Dimyati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2025-2030.
“Menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Andra-Dimyati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih,” tambah Ihsan.
Editor : Merwanda