LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Setelah Kantor Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, disegel oleh sejumlah warga, Kepala Desa Ricky Zaenal Abidin akhirnya memberikan klarifikasi.
Terkait dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api (senpi), Ricky membantah tegas semua dugaan tersebut.
Ricky mengonfirmasi bahwa penyegelan kantor desa memang benar terjadi, namun ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan pendapat seluruh warga Desa Kerta.
“Benar kantor desa disegel, tapi itu bukan keputusan semua warga. Kantor desa adalah milik bersama untuk pelayanan publik,” ungkapnya kepada wartawan pada Kamis, 9 Januari 2024.
Soal tuduhan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senpi, Ricky dengan tegas membantah.
“Saya tidak pernah memiliki senjata api, dan saya tidak menggunakan narkoba. Video yang menunjukkan peralatan sabu atau bong di meja kerja saya bisa saja disebarkan oleh orang lain untuk merusak nama baik saya. Ruang kerja saya tidak pernah dikunci, jadi siapa saja bisa masuk dan menaruh barang tersebut,” jelasnya.
Ricky juga membantah tuduhan terkait foto senjata api yang sempat viral di media sosial. Ia mengakui bahwa foto tersebut diambil dari teman, dan menegaskan bahwa ia tidak memiliki senjata api.
“Memang benar saya pernah mengunggah foto senjata, tapi itu hanya screenshot dari foto teman. Saya jamin saya tidak memiliki senjata api, dan foto itu hanya untuk gaya-gayaan saja,” tambahnya.
Mengenai langkah selanjutnya, Ricky menyatakan belum berpikir lebih jauh. “Untuk saat ini, saya fokus pada klarifikasi ini. Belum ada rencana ke arah hukum atau lainnya,” ujarnya.
Pernyataan ini muncul setelah beredarnya pemberitaan viral yang menuduhnya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api, yang sempat memicu keresahan di kalangan warga Desa Kerta.
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi