LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, menaruh harapan besar kepada Kapolres Lebak yang baru dilantik, AKBP Herfio Zaki, untuk segera menuntaskan kasus galian tanah ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan sosial mereka.
Meskipun aktivitas galian tanah ilegal yang meresahkan masyarakat telah disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, hingga kini belum ada tindakan hukum terhadap para pelaku tambang ilegal tersebut.
Wadde, salah satu warga setempat, menyatakan keprihatinannya terhadap dampak buruk yang ditimbulkan oleh kegiatan ilegal ini. Menurutnya, selain merusak infrastruktur desa, seperti jalan dan lahan persawahan, galian tanah ilegal juga memicu ketegangan sosial antarwarga.
“Kami sangat berharap hukum ditegakkan dengan tegas. Jangan sampai masalah ini dibiarkan begitu saja dan merugikan kami lebih lanjut,” ujarnya, Kamis 9 Januari 2025.
Wadde juga meminta agar aparat penegak hukum menyelidiki dugaan keterlibatan Kepala Desa Mekarsari, Iwan Sopiana, dalam aktivitas ilegal ini. “Jika terbukti ada pejabat desa yang terlibat, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Kami ingin agar tidak ada pejabat yang memanfaatkan posisinya untuk merugikan warga,” tegasnya.
Editor : Merwanda