LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Desa Mekarsari diresahkan dengan kejadian pencopotan segel galian tanah ilegal yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Selasa pagi, Selasa 14 Januari 2025.
Pencopotan segel tersebut membuat semakin resah, di tengah proses penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh pihak kepolisian.
Diketahui lokasi galian tersebut sudah disegel oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten pada 6 Januari 2025 lalu. Proses penutupan juga dilakukan bersama warga namun saat itu tidak dihadiri oleh pihak Pemerintah Desa Mekarsari.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, membenarkan terkait dengan pencopotan segel galian ilegal di Desa Mekarsari. Terkait dengan pencopotan segel, pihaknya sedang dalam proses penyelidikan.
“Dari pagi saya dikonfirmasi juga ada pencabutan pelang. Nah, kita akan lidik dulu nih. Kita belum tahu pelakunya siapa. Anggota juga sudah langsung turun ke lapangan,” terang Kapolres saat berada di Mapolres Lebak, Selasa 14 Januari 2025
Ia menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Banten mengenai pencopotan segel. Saat ini anggota Polres Lebak, masih tahap penyelidikan di lapangan.
Kita juga koordinasi dengan Dinas ESDM untuk kolaborasi untuk mencari pelakunya pencabutan. Ya, anggotanya masih ke lapangan. Jadi belum ada laporan ke saya, nanti kita informasikan ya kalau ada apa perkembangan-perkembangan,” pungkasnya.
Sementara, warga Desa Mekarsari, Wadde merasa resah dengan pencopotan spanduk penyegelan galian ilegal. Menurutnya, pencopotan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang ingin menghalangi proses penyelidikan.
“Kami tidak tahu siapa mencopot, cuma berdasarkan informasi warga disini, sekitar jam 05.00 WIB ada orang tidak dikenal yang mencopot,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, padahal galian tersebut sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian karena merupakan galian ilegal. Hilangnya segel, semakin membuat warga resah karena ada oknum yang mencoba mengganggu proses penyelidikan.
“Segel hilang ini, membuat warga semakin resah pelaku belum diketahui. Ini merupakan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak