CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Bekas galian di Cidongklang, Kota Cilegon, menelan korban jiwa, Minggu 19 Januari 2025.
Diketahui korban sebelumnya mencuci motor di pinggir galian C. Namun, hingga sore sampai malam hari belum pulang dan hanya menyisakan kendaraan bermotor di pinggir jalan.
Pada malam hari, tim gabungan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten melakukan pencarian berdasarkan laporan warga dan menemukan korban Ahmad Jupri dalam keadaan meninggal dunia.
Berdasarkan penuturan Bhabinkamtibmas setempat, diduga korban terpeleset dan tenggelam di bekas galian C.
Kejadian seperti ini bukan yang pertama kali terjadi di Kota Cilegon. Peristiwa nahas tersebut pernah terjadi beberapa waktu lalu dan menelan korban jiwa.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin menyatakan, tidak memiliki kewenangan untuk menindak.
“Kalau kota itu tidak ada wewenang. Kita hanya menerima laporan dan meneruskanya ke provinsi, jadi kami tidak bisa melakukan tindakan,” ucap Sabri saat diwawancara awak media, Senin 20 Januari 2025.
Sabri menyampaikan, tugasnya hanya mengawasi tambang-tambang yang ada, dan melakukan laporan jika ditemukan pelanggaran.
“Ya, sejauh ini pernah ada laporan dari warga dan sudah ada penindakan dari provinsi yang berkoordinasi dengan Pol PP dan melibatkan LH Kota,” tambah Sabri.
Terkait kejadian di Cidongklang, Sabri mengaku belum menerima laporan dari masyarakat.
Berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nomor 500.2.3/13/3 – DESDM 2024 pada point 2 bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kota dan Satpol PP Kota bisa menyampaikan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran pertambangan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi.
Editor: Mastur Huda