LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak, tahun 2025 ini mendapat alokasi pupuk bersubsidi untuk mendukug usaha petani di Lebak sebanyak 43.744 ton.
Rinciannya pupuk urea sebanyak 21.417 ton, NPK 21.914 ton dan organik 1.133 ton
“Alokasi pupuk bersubsidi yang kita terima tahun ini mencapai sekira 32 ribu ton lebih pupuk. Karena kebutuhan pupuk masih cukup tinggi di Lebak,” ujar Kepala Distan Kabupaten Lebak Rahmat, Kamis 23 Januari 2025.
Kata dia, pihaknya terus mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar terserap oleh petani sesuai permintaan petani yang tergabung dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
“Kita akan terus pantau serapan pupuk agar kebutuhan petani benar-benar tercukukupi,” ucapnya.
Dengan lancarnya persediaan pupuk bersubsidi, lanjut dia tentu bisa berdampak terhadap program ketahanan pangan. Selain itu juga, pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk mengantisipasi penyelewangan penyaluran pupuk bersubsidi.
“Petani yang masuk dalam RDKK yang dipastikan mendapatkan alokasi. Distributor maupun pengecer melayani pupuk kepada petani aggota RDKK,” katanya.
Ditambahkan Sekretaris Distan Kabupaten Lebak Iman Nurjaman untuk saat ini pengalokasikan pupuk yang diterima para petani harus menempuh prosedur yang berlaku dengan menggunakan RDKK, dimana setiap petani yang membutuhkan pupuk bersubsidi harus masuk dalam kelompok tani (poktan) yang sudah dibentuk sebelumnya.
“Dengan adanya pemberlakukan sistem RDKK, alokasi pupuk yang disediakan pihak distributor tidak berkurang. Artinya setiap kelompok tani yang telah mengajukan RDKK untuk kebutuhan pupuknya betul-betul sesuai dengan permintaan yang dibutuhkan, agar petani tidak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pupuknya,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana