LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Diduga seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak berinisial M, yang juga menjabat sebagai Ketua RW di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, diduga meminta uang dari pengusaha galian tanah ilegal. Dugaan ini mencuat setelah rekaman suara berisi permintaan uang tersebar luas di masyarakat melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu 25 Januari 2025.
Dalam rekaman yang beredar luas di masyarakat, M diduga meminta uang dengan alasan untuk “mengamankan” warga agar tidak memprotes dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal di wilayah itu. Namun, warga Desa Mekarsari membantah adanya keterlibatan mereka dalam tim yang disebut oleh M.
Rekaman suara yang diduga berasal dari M berbunyi: “Assalamualaikum Bang Angga, ambilin uang tim 5. Atas nama saya dan atas nama Ka Sawiri. Saya dapat info dari bos galian bahwa uang kompensasi untuk tim 5 sudah diturunkan ke Mandor Wahab. Tolong sampaikan ini ke Mandor Wahab.”
Terkait dengan ramainya rekaman tersebut, M mengakui bahwa suara dalam rekaman tersebut adalah miliknya, namun ia mengklaim dirinya dijebak.”Kalo rekaman betul itu saya, tapi kalo informasi terkait minta jatah itu tidak benar,” tegasny kepada Radarbanten.co.id saat dihubungi melalui, Senin 27 Januari 2025.
Sementara itu, Muntadir, salah seorang warga Desa Mekarsari, mengecam tindakan tersebut. “Bukan hanya lingkungan kami yang rusak, tapi hak kami sebagai warga juga dirampas. Kalau benar ini ulah oknum PNS dan Ketua RW, kami jelas tidak bisa terima,” ujarnya.
Sementara itu, Seorang warga lainnya, yang enggan disebutkan namanya, membantah adanya pemberian uang kepada masyarakat. “Katanya uangnya sekitar Rp6 juta, tapi warga tidak pernah menerima uang itu,” ujarnya.
Warga berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat. “Kami ingin kasus ini diusut sampai tuntas agar jelas siapa yang sebenarnya bermain di sini,” tutupnya.
Editor: Bayu Mulyana