SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Umum Persatuan Pamdal Regional Banten, Asep Saepul, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk bersikap adil soal alokasi sisa formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 yang saat ini masih banyak yang belum terisi.
Asep mengatakan, seleksi PPPK ini merupakan suatu kompetisi yang mengukur kapasitas maupun kompetensi dari pegawai. Kompetisi ini harus berlangsung secara fair, tanpa memihak kepada siapa pun.
“Kita harus berpikir untuk berkompetisi secara fair lah. Jangan sampai ada cara berpikir, kamu enggak boleh, ini cukup jatah kami saja. Saya harap tidak ada pemikiran-pemikiran yang seperti itu. Ketika kita memang berkompetisi, kita harus berkompetisi secara sehat dan profesional,” ungkapnya.
Ia mengaku tidak menuntut untuk dijadikan menjadi PPPK paruh waktu. Ia hanya ingin seleksi PPPK dilakukan secara fair.
Peserta seleksi PPPK tahap 1 sudah mengikuti seleksi pada akhir tahun 2024 kemarin.
“Kami tidak pernah mempersoalkan mau penuh waktu ataupun paruh waktu, tidak masalah. Karena ketika kami sudah diikutsertakan di dalam proses seleksi ini, ini sudah menjadi bagian dari pada perhatian daerah kepada kami. Berarti kami sebagai pekerja di sini di akui,” tuturnya.
“Dan yang namanya kompetisi ini kan untuk mencari calon pegawai yang benar-benar kredibel dan mahir di bidangnya dan ketika memang proses seleksi ini tidak bisa mereka jalani, lalu mereka ada yang tidak lolos dan lain sebagainya, harus berterima dong. harus terima dengan dengan jiwa kesatria mereka,” sambungnya.
Ia menegaskan, semua pegawai non-ASN memiliki hak yang sama. Soal masa kerja, Asep mengungkap, peserta seleksi PPPK tahap 2 juga banyak yang sudah memberikan pengabdian selama belasan tahun.
“Maksud saya yuk kita kerja bareng-bareng, kita dukung pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini bersama gitu. Jangan sampai ada diskriminasi,” tandasnya.
Sebelumnya, ratusan guru honorer dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov Banten melakukan aksi damai.
Mereka meminta agar Pemprov Banten menyelesaikan polemik formasi PPPK, menyusul ada kekosongan formasi, terdapat juga 1.040 honorer yang belum mendapatkan formasi.
Mereka khawatir jika sisa formasi PPPK tahap 1 ini akan diisi oleh peserta PPPK tahap 2.
Mereka pun keukeuh ingin sisa formasi itu digunakan untuk menyelesaikan masalah ribuan honorer tahap 1 yang belum mendapatkan formasi.
Editor: Agus Priwandono











