KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Tiga budaya di Kota Tangerang oleh Pemkot Tangerang diusulkan kembali menjadi warisan budaya tak benda ke Kementerian Kebudayaan.
Tiga budaya tersebut diantaranya alat musik tehyan, arak-arakan perahu maulid Masjid Kalipasir dan keramas bareng Sungai Cisadane.
“Kami ingin Kementerian Kebudayaan menetapkan tiga budaya ini menjadi warisan budaya tak benda,” ujar Kepala Bidang Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Sumangku pada Jumat 7 Februari 2025.
Menurut Sumangku, pihaknya sebelumnya telah mengajukan tiga budaya tersebut ke Kementerian Kebudayaan, saat ini tengah disiapkan berkas administratif yang lebih lengkap.
Untuk diketahui, ada sejumlah warisan budaya Kota Tangerang yang sudah ditetapkan Kementerian Kebudayaan, diantaranya orkes musik gambang kromong, lomba perahu naga pehcun oleh Boen Tek Bio, tari cokek, kuliner laksa, upacara pernikahan ciao tao, silat beksi, kuliner bakcang serta Gotong Toapekong 12 tahunan.
Editor: Bayu Mulyana