PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Rambu petunjuk arah atau Rambu Penunjuk Pengarah Jalan (RPPJ) yang nyaris tumbang di Jalan Raya Serang-Pandeglang tepatnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.1, Pandeglang akhirnya diturunkan sementara oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang.
Hal ini dilakukan demi keselamatan pengguna jalan, mengingat kondisi rambu yang miring dan berisiko roboh.
Kepala Dishub Pandeglang, Rudiyanto membenarkan bahwa rambu yang merupakan kewenangan Dishub Provinsi Banten itu telah diturunkan karena kondisinya miring dan berisiko tumbang.
“Ya, benar. Kami telah menurunkan RPPJ itu sementara karena khawatir roboh, meskipun kewenangannya ada di Dishub Provinsi Banten,” kata Rudiyanto, Jumat 7 Februari 2025.
Menurut Rudiyanto, tindakan ini dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai kondisi rambu yang membahayakan pejalan kaki dan pengendara.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Banten terkait masalah ini.
Sementara itu, Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani turut mengomentari keberadaan rambu yang tepat berada di depan kantornya. Ia menilai kondisi tersebut bisa membahayakan pengguna jalan.
“Saya sudah menyampaikan kepada Dishub Pandeglang agar mengantisipasi potensi kecelakaan akibat RPPJ yang nyaris roboh itu,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah rambu petunjuk arah di Jalan Raya Serang-Pandeglang tepatnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.1, Pandeglang, Kelurahan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang tampak seperti hendak tumbang.
Dari pantauan RADARBANTEN.CO.ID di lapangan rambu petunjuk arah tersebut terdapat patahan sehingga nampak terlihat miring.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi