slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Ramai Edaran Penerimaan Pegawai RSUD Labuan dan Cilograng, Dewan: Belum Final!

Yusuf Permana by Yusuf Permana
09-02-2025 21:12:29
in Utama
Ramai Edaran Penerimaan Pegawai RSUD Labuan dan Cilograng, Dewan: Belum Final!
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Belakangan ini ramai beredar nota dinas tentang penerimaan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan dan Cilograng oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Dalam edaran itu disebutkan jika Pemprov Banten membutuhkan sedikitnya 359 orang per RSUD nya. 

Dari 359 pegawai itu, sedikitnya 38 jabatan yang dibutuhkan, mulai dari profesi dokter, apoteker, perawat, bidan hingga operator layanan operasional untuk lulusan  SMA/SMK sederajat. Dua RSUD itu sendiri  rencananya akan mulai beroperasional pada tahun 2025 ini.

Baca Juga :

Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Berdasarkan dokumen nota dinas yang diterima, disebutkan jika proses rekrutmen pegawai kedua RSUD itu akan dilakukan pada tanggal 12 Februari 2025 s.d 10 Maret 2025 bertempat di Badan kepegawaian Daerah Provinsi Banten.

Proses lamaran serta verifikasi lamaran akan dilakukan secara online melalui 

website https://rekrutmen.bantendev.id. Seleksinya pun akan dilakukan dengan 

metode Computer Assisted Test (CAT) meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) 

dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).

Selain itu, khusus bagi peserta  pelamar berasal / domisili Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang yang  dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), diberikan penambahan Nilai 

sebesar 30%. Penambahan nilai sebagaimana tersebut diperhitungkan sebagai 

nilai awal dan termasuk sebagai komponen penentu terpenuhi atau tidaknya nilai 

kelulusan.

Namun, usut punya usut, nota dinas yang beredar itu belumlah final dan mendapatkan persetujuan dari Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta. Bahkan, nota dinas itu belum ditandatangani oleh Pj Sekda Banten Nana Supiana.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi I DRRD Banten Umar  Barmawi mengaku menyayangkan beredarnya nota dinas yang sifatnya belum final itu. Sebab, kata Umar, untuk perekrutan pegawai sendiri  Pemprov Banten haruslah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Surat itu masih dalam pembahasan serta menunggu arahan dan persetujuaan Menpan RB. 

Dan dipastikan surat itu belum ada tanda tangan dan stempel,” kata  Umar, Minggu 9 Feruari 2025.

Dirinya pun sudah melakukan konfirmasi kepada Pj Sekda  Banten Nana Supiana soal adanya  nota dinas tersebut. “Pa Sekda juga belum  tau siapa yang menyebarkannya itu, karena memang surat itu sifatnya masih nota dinas. Masih menunggu persetujuan dari Menpan RB,”sebutnya.

Umar sangat menyangkan beredar nya surat yang belum jelas ke validan nya. Dirinya khawatir, nota dinas yang sudah terlanjut tersebar itu dapat disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.

“Soal surat  ini, kami minta kepada masyarakat untuk bersabar hingga menunggu pengumuman resmi. Jangan sampai tergoda misalkan ada oknum yang menawar-nawarkan pekerjaan di dua RSUD itu berbekalkan nota dinas yang  belum valid ini,”ungkapnya.

Dirinya pun meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih  berhati-hati  dalam menyelesaikan proses administrasi guna menghindari masalah di kemudian hari, khususnya yang merugikan  masyarakat. 

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Guru Besar UIN Jakarta Harap Pers Kawal Peningkatan Indeks Negara Hukum di Indonesia

Next Post

Sampaikan Sambutan Dalam Puncak Acara HPN 2025 Banjarmasin, Fadli Zon: Pers Harus Mendidik Bukan Hanya Mengabarkan

Related Posts

Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan
Berita Utama

Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 10:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kebijakan pemerintah terkait perluasan distribusi obat melalui hypermarket, supermarket, dan minimarket (HSM) kembali menuai sorotan dari kalangan...

Read moreDetails

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Next Post
Sampaikan Sambutan Dalam Puncak Acara HPN 2025 Banjarmasin, Fadli Zon: Pers Harus Mendidik Bukan Hanya Mengabarkan

Sampaikan Sambutan Dalam Puncak Acara HPN 2025 Banjarmasin, Fadli Zon: Pers Harus Mendidik Bukan Hanya Mengabarkan

Tolak Proyek PIK 2,  Masyarakat Gelar Aksi di Makam Sultan Ageng Tirtayasa

Tolak Proyek PIK 2,  Masyarakat Gelar Aksi di Makam Sultan Ageng Tirtayasa

Indeks Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Serang Capai 80 Persen

Indeks Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Serang Capai 80 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Minggu, 24 Mei 2026 10:39
Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 10:02
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Minggu, 24 Mei 2026 10:39
Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 10:02
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 10:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kebijakan pemerintah terkait perluasan distribusi obat melalui hypermarket, supermarket, dan minimarket (HSM) kembali menuai sorotan dari kalangan...

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 10:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap tiga pengedar narkotika jenis tembakau gorila. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak