SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Belakangan ini ramai beredar nota dinas tentang penerimaan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan dan Cilograng oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Dalam edaran itu disebutkan jika Pemprov Banten membutuhkan sedikitnya 359 orang per RSUD nya.
Dari 359 pegawai itu, sedikitnya 38 jabatan yang dibutuhkan, mulai dari profesi dokter, apoteker, perawat, bidan hingga operator layanan operasional untuk lulusan SMA/SMK sederajat. Dua RSUD itu sendiri rencananya akan mulai beroperasional pada tahun 2025 ini.
Berdasarkan dokumen nota dinas yang diterima, disebutkan jika proses rekrutmen pegawai kedua RSUD itu akan dilakukan pada tanggal 12 Februari 2025 s.d 10 Maret 2025 bertempat di Badan kepegawaian Daerah Provinsi Banten.
Proses lamaran serta verifikasi lamaran akan dilakukan secara online melalui
website https://rekrutmen.bantendev.id. Seleksinya pun akan dilakukan dengan
metode Computer Assisted Test (CAT) meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD)
dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
Selain itu, khusus bagi peserta pelamar berasal / domisili Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), diberikan penambahan Nilai
sebesar 30%. Penambahan nilai sebagaimana tersebut diperhitungkan sebagai
nilai awal dan termasuk sebagai komponen penentu terpenuhi atau tidaknya nilai
kelulusan.
Namun, usut punya usut, nota dinas yang beredar itu belumlah final dan mendapatkan persetujuan dari Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta. Bahkan, nota dinas itu belum ditandatangani oleh Pj Sekda Banten Nana Supiana.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi I DRRD Banten Umar Barmawi mengaku menyayangkan beredarnya nota dinas yang sifatnya belum final itu. Sebab, kata Umar, untuk perekrutan pegawai sendiri Pemprov Banten haruslah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Surat itu masih dalam pembahasan serta menunggu arahan dan persetujuaan Menpan RB.
Dan dipastikan surat itu belum ada tanda tangan dan stempel,” kata Umar, Minggu 9 Feruari 2025.
Dirinya pun sudah melakukan konfirmasi kepada Pj Sekda Banten Nana Supiana soal adanya nota dinas tersebut. “Pa Sekda juga belum tau siapa yang menyebarkannya itu, karena memang surat itu sifatnya masih nota dinas. Masih menunggu persetujuan dari Menpan RB,”sebutnya.
Umar sangat menyangkan beredar nya surat yang belum jelas ke validan nya. Dirinya khawatir, nota dinas yang sudah terlanjut tersebar itu dapat disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.
“Soal surat ini, kami minta kepada masyarakat untuk bersabar hingga menunggu pengumuman resmi. Jangan sampai tergoda misalkan ada oknum yang menawar-nawarkan pekerjaan di dua RSUD itu berbekalkan nota dinas yang belum valid ini,”ungkapnya.
Dirinya pun meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih berhati-hati dalam menyelesaikan proses administrasi guna menghindari masalah di kemudian hari, khususnya yang merugikan masyarakat.
Editor: Bayu Mulyana