CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pendidikan madrasah akan menjadi syarat bagi lulusan SD untuk melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ketua Dewan Perwakilan Pimpinan Daerah (DPD) Al-Khairiyah, Hambasi Ghalib, memberikan usulan agar perserta didik baru yang mendaftar di sekolah negeri untuk melampirkan keterangan pernah mengenyam pendidikan di madrasah.
Hambasi menyampaikan bahwa dirinya meminta agar peserta didik baru yang ingin masuk ke SMP negeri atau swasta untuk melampirkan surat keterangan bukti pernah mengenyam pendidikan di madrasah.
Alasannya, karena pendidikan di madrasah semakin hari semakin tergerus oleh zaman. Peserta didik di madrasah semakin sedikit.
“Di sini saya meminta agar peserta didik baru, yang mendaftarkan diri di sekolah negeri atau swasta misalnya di SMP negeri untuk melampirkan keterangan atau raport atau semacamnya bahwa dirinya pernah mengenyam pendidikan di madrasah, ” katanya saat melakukan audiensi dengan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon bersama anggota DPRD Kota Cilegon dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Cilegon.
Dirinya berharap bahwa persoalan ini menjadi atensi bagi Dindikbud agar eksistensi pendidikan Islam dalam bentuk madrasah tetap ada dan semakin diminati.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menyampaikan bahwa dirinya akan berusaha untuk mencanangkan persoalan madrasah itu dalam peraturan walikota (perwal).
“Saya kira itu usulan yang bagus saya mengucapkan terima kasih atas masukan itu, memang di perda nya sudah ada, tapi di Perwal nomor 6 itu belum persoalan persyaratan peserta didik baru untuk melampirkan keterangan pernah di madrasah,” tambahnya.
Heni menambahkan bahwa akan mendorong semua sekolah untuk membuat alternatif peraturan sebelum aturan ini diterapkan dan dicanangkan dalam perwal.
“Jadi nanti untuk SMP negeri peserta didik jika tidak melampirkan bukti pernah di Madrasah diniyah harus melakukan pembinaan khusus, udah dilaksanakan di bebeb sekolah seperti ypwks, raudhatul janah, uswatun hasanah,” ucapnya.
Heni menyampaikan bahwa usulan itu akan segera ditindaklanjuti dan diakomodir.
“Insya Allah ini masukan yang sangat baik, insya Allah akan ditindaklanjuti dan didiskusikan sehingga bisa di akomodir,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono