SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Belasan anggota geng motor ditangkap petugas Polresta Serang Kota. Mereka ditangkap saat berada di jalanan di tiga lokasi di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
Kepala Tim Patroli Satgasus Printis Presisi Polresta Serang Kota, Ipda Najibullah mengatakan, belasan anggota geng motor tersebut diamankan pada Sabtu dinihari, 15 Februari 2025. “Diamankan Sabtu kemarin, di tiga lokasi,” ujarnya, Minggu 16 Februari 2025.
Najibullah mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan lima orang terlebih dahulu. Kelima remaja tersebut diamankan di Perumahan Bumi Mutiara Serang (BMS) di Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. “Diamankan sekira pukul 02.00 WIB,” katanya.
Usai mengamankan kelima remaja tersebut, petugas yang melakukan patroli kembali mengamankan dua remaja lainnya. Tempat kejadian perkaranya (TKP)-nya ada Jalan Sumur Bor, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang.
“Di TKP yang kedua ini ada dua orang yang diamankan. Keduanya diamankan sekitar pukul 03.00 WIB. Untuk barang bukti ada satu buah parang dan stik golf,” ujar pria yang akrab disapa Najib ini.
Di TKP ketiga, petugas mengamankan lima orang lagi. Mereka diamankan di Lingkungan Ciceri Jaya, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang. “Diamankan sekitar pukul 03.30 WIB. Untuk barang bukti 13 parang dan satu stik golf,” kata Najibullah.
Belasan remaja yang ditangkap tersebut telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Serang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka terancam pidana karena membawa senjata tajam. “Prosesnya kita serahkan ke penyidik di Unit Jatanras, kemarin hasil gelar ada yang masuk ke unsur pasal di dalam Undang-undang Darurat,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak