LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), Ridwanul Maknunah, menyatakan dukungan penuh terhadap laporan yang diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Musa Weliansyah, anggota DPRD Provinsi Banten.
Laporan tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh mantan Penjabat (PJ) Gubernur Banten Al Muktabar dan mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, terkait alih fungsi lahan untuk proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Ridwanul menegaskan bahwa langkah hukum ini sangat penting untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut. “IMALA sangat mendukung laporan ini dan berharap KPK segera memanggil Al Muktabar serta Zaki Iskandar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum yang cepat dan transparan sangat diperlukan agar masyarakat mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus ini,” ujar Ridwanul kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 16 Februari 2025.
Menurut Ridwanul, alih fungsi lahan yang melibatkan pejabat tinggi ini berpotensi merugikan masyarakat jika hanya menguntungkan segelintir pihak dibandingkan kepentingan publik.
“Penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat negara yang seharusnya melayani rakyat, tetapi justru berpihak pada kepentingan kelompok tertentu, jelas merusak kepercayaan publik. KPK harus segera bertindak tegas,” tegasnya.
Di sisi lain, dugaan korupsi yang menyeret Al Muktabar dengan nilai mencapai Rp39 miliar semakin mencoreng citra pemerintahan Banten. Ridwanul menyebut bahwa kasus ini menambah daftar panjang skandal hukum yang melibatkan pejabat publik di Banten.
“Kasus ini menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya di Banten. Ini bukan hanya soal uang yang hilang, tetapi juga soal kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Kita tidak bisa membiarkan hal ini terus terjadi,” ujarnya dengan tegas.
Sementara itu, Aktivis Reforma Agraria, Sapnudi, menegaskan bahwa tindakan alih fungsi lahan dan korupsi ini bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Penyalahgunaan lahan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan adalah bentuk pelanggaran serius. Selain itu, korupsi di tingkat pejabat tinggi hanya akan semakin mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sapnudi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan pemerintah. Menurutnya, setiap keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam dan keuangan negara harus melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. “Ke depan, kita memerlukan reformasi dalam sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan agar kasus serupa tidak terulang,” lanjutnya.
Editor: Abdul Rozak