SERANG, RADARBANTEM.CO.ID – Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) menanggapi perihal efisiensi anggaran yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten.
Pemerintah Pusat telah memangkas alokasi dana transfer seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Pemangkasan ini berujung pada penghentian tiga kegiatan fisik senilai Rp 60 miliar lebih.
Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Gembong R Sumedi mengatakan, efisiensi atau pemangkasan angggaran tentu perlu dilakukan, namun tidak menyasar program-program yang berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat banyak.
Katanya, pemerintah dapat memangkas anggaran yang bersifat saremonial saja.
“Karena pengetatan ini bersumber dari Pemerintah Pusat, pada prinsipnya kita harus mengikutinya. Hanya saja untuk program-program yang berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat banyak, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur agar diprioritaskan untuk tidak diefisiensikan,” ujar Gembong, Minggu, 16 Februari 2025.
Dikatakannya, Provinsi Banten yang terdiri dari delapan kabupaten dan kota masih memerlukan pembangunan infrastruktur guna menunjang peningkatan perekonomian lokal, khususnya di wilayah Banten bagian Selatan.
Jika anggaran untuk infrastruktur itu dipangkas, Ketua DPW PKS Banten ini pun pesimistis jika capaian pembangunan dapat maksimal.
“Pasti ada dampak pada capaian pembangunan akibat pemotongan anggaran, tapi semoga dampaknya bisa diminimalisir ya,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono