LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, berimbas pada anggaran perjalanan dinas para Wakil Rakyat. Anggaran miliaran rupiah akan dipangkas baik di eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak maupun legislatif.
Efisensi anggaran itu membuat daerah kembali merevisi anggaran yang telah mereka susun pada tahun 2025. Dipastikan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kena imbas pemangkasan, termasuk para wakil rakyat di DPRD Lebak.
“Saat ini tengah proses pembahasan sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Semua OPD terkena pemangkasan,” kata Sekda Lebak, Budi Santoso, Selasa, 18 Februari 2025.
Senada dikatakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak, Halson Nainggolan, bahwa Pemkab Lebak saat ini tengah menghitung alokasi anggaran yang akan dilakukan pemangkasan anggaran dinsemua OPD.
“Seluruh OPD kecuali kecamatan karena memang pagunya sudah kecil. Saat ini sedang dihitung dan direview angkanya masih bergerak,” katanya.
Editor: Agus Priwandono