LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak kembali mengadakan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Tahun ini fokus pada pelajar SMA.
Sebelumnya, kegiatan serupa hanya diselenggarakan untuk pemerintahan desa. Kali ini, kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Wiwin Budiarti, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Lebak, mengungkapkan bahwa penyuluhan hukum kali ini untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap anak, seperti kekerasan fisik, psikologis, perundungan, dan kekerasan seksual.
“Penyuluhan ini bertujuan agar pelajar memahami perlakuan terhadap pelaku dan korban kekerasan,” kata Wiwin kepada wartawan, Rabu 19 Februari 2025.
Penyuluhan yang akan dilaksanakan di sekolah-sekolah ini tidak hanya mencakup teori, tetapi juga dilengkapi dengan simulasi kasus kekerasan anak, guna memberikan pengalaman langsung kepada para pelajar.
“Simulasi ini penting agar pelajar bisa memahami secara nyata bagaimana penanganan kasus kekerasan, mulai dari peran pelaku, polisi, jaksa, hingga hakim,” terang Wiwin.
Wiwin berharap bahwa melalui materi dan simulasi ini pelajar dapat memahami konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan, sehingga mereka dapat menghindari perilaku tersebut.
“Dengan simulasi, mereka akan melihat secara langsung proses penanganan kasusnya, dan ini diharapkan lebih efektif dalam memberikan pemahaman,” ujarnya.
Penyuluhan hukum ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Mereka mendukung proses konseling dan edukasi bagi para pelajar.
Editor : Aas Arbi