SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 27 kantor desa di Kabupaten Serang dalam kondisi rusak berat. Jumlah tersebut berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang.
Akibat kodisi tersebut, kantor desa tidak dapat ditempati sehingga pemerintah desa harus menyewa gedung atau menempati rumah kepala desa agar pelayanan terhadap masyarakat bisa tetap dilakukan.
Penggerak Swadaya Masyarakat pada DPMD Kabupaten Serang Endang Nurrahman mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap kantor desa yang mengalami kerusakan.
“Totalnya ada 27 kantor desa yang mengalami rusak berat, berbagai macam jenisnya ada yang roboh, atapnya ada yang mulai rapuh. Bahkan banyak kantor desa yang sudah tidak ditempati,” katanya, Minggu 23 Februari 2025.
Akibat kondisi tersebut, pihak desa harus menyewa gedung atau menempati rumah kepala desa agar pelayanan publik dapat tetap berjalan dengan baik.
“Ada yang sewa rumah, ada juga yang menggunakan rumah kepala desanya. Di Desa Cidahu, Kecamatan Kopo kantor desanya sudah rata dengan tanah, dan di Kantor Desa Sangiang Mancak juga sudah kumuh,” ujarnya.
Selain itu, ada juga desa-desa di Kabupaten Serang yang sampai saat ini belum memiliki kantor desa. Dari data yang dihimpun, ada sebanyak 31 desa yang belum memiliki kantor desa.
“Yang ada lahan tapi enggak punya gedung ada 19 desa dan belum punya gedung belum punya lahan ada 12 desa. 24 desa ini sama menggunakan tempat lain untuk dijadikan kantor,” ujarnya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai rencana pembangunan kantor desa di tahun 2025, pihaknya mengaku belum mengetahui adanya rencana untuk pembangunan gedung baru yang bakal dijadikan kantor desa.
“Yang merencanakan pembangunan ada di setiap deda, jika mereka mengajukan maka akan dibangun. Tapi sampai saat ini belum ada informasi dari desa mana saja yang mau membangun,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











