slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Belum Selesaikan SPJ, Tiga Desa Tak Bisa Ajukan Bantuan Keuangan Provinsi

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
26-02-2025 07:48:01
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Belum Selesaikan SPJ, Tiga Desa Tak Bisa Ajukan Bantuan Keuangan Provinsi

Gedung DPMD Kabupaten Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak tiga desa di Kabupaten Serang tidak dapat mengajukan bantuan keuangan Provinsi (Banprov) tahun 2024 sebesar Rp100 juta. Pasalnya, mereka belum menyelesaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) anggaran dana hibah di tahun sebelumnya.

Diketahui, tiga desa tersebut ialah Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Desa Carenang Kecamatan Carenang serta Desa Tunjungteja Kecamatan Tunjungteja.

Baca Juga :

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

DLH dan PT LBE Berkolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Mangrove Selama Tujuh Tahun di Tirtayasa

Bupati Serang Minta Orang Tua Jadi Benteng Pendidikan Pertama untuk Anak-anak

Penggerak Swadaya Masyarakat pada DPMD Kabupaten Serang, Endang Nurrahman mengatakan, ada penurunan jumlah desa yang yang tidak mengajukan Banprov apabila dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.

“Tahun 2024 ada 3, jumlahnya menurun jika dibanding tahun 2023 yaitu ada sebanyak 8 Desa yang tidak bisa mengajukan,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa 35 Februari 2025.

Endang mengatakan, alasan desa-desa tersebut tidak dapat mengajukan bantuan karena belum menyelesaikan SPJ tahun sebelumnya sehingga mereka tidak bisa mengajukan.

“Kalau sudah diselesaikan bisa mengajukan, tergantung desanya jadi terkait Banprov tugas DPMD kabupaten cuman satu memberikan surat rekomendasi saja. Sementara terkait SPJ nya, secara teknis nya, di SK gubernur itu kewenangan DPMD provinsi,” ujarnya.

Endang mengungkapkan, telah mendatangi desa-desa tersebut untuk mencari tahu kendala-kendala yang mereka dapatkan sehingga tidak dapat menyusun SPJ. “Ada yang laporan tahun kemarin, ada juga laporan keuangan dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, ada sejumlah kendala yang menyebabkan desa tidak bisa membuat SPJ penggunaan dana bantuan Provinsi. Alasannya adalah karena adanya pergantian jabatan kepala desa maupun adanya pergantian perangkat desa sehingga membuat berkas-berkas laporan tidak dapat disusun.

“Seperti ada pergantian perangkat desa atau kepala desa sehingga data-data untuk pembuatan SPJ tidak ada. Makanya mereka tidak bisa membuat laporan,” ujarnya.

Ia mengaku, selama ini belum ada sanksi tegas yang diberikan kepada desa-desa yang tidak menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Sanksi yang diberikan hanyalah berupa tidak bisa mengajukan anggaran Banprov di tahun setelahnya.

“Intinya dalam aturan apabila SPJ belum dibersihkan, maka tidak akan diterima oleh pemerintah provinsi. Kalau misal di tahun ini laporan bisa diselesaikan, pemerintah desa nanti bisa mengajukan. Harusnya ada sanksi tegas yang diberikan DPMD Provinsi,” ujarnya.

Endang mengatakan untuk besaran Banprov tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp100 juta. Namun, untuk aturan teknis penggunaan anggaran tersebut, pihaknya masih harus menunggu arahan dari DPMD Provinsi.

“Belum ada informasi, suratnya sudah duluan pada awal Januari lalu disebar. Cuman belum ada Juklak dan Juknisnya masih kita tunggu. Biasanya keluar di bulan April,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: bantuan keuanganbantuan provinsidana desaDPMD Kabupaten Serangkabupaten serangpembangunan desaPemkab Serangpetunjuk teknistiga desa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Atasi Harga Sembako Mahal, Pemkab Lebak Gelar Pasar Murah Ramadan

Next Post

Soal Larangan Study Tour ke Luar Banten, Dindikpora Pandeglang Sebut Tunggu Surat Edaran

Related Posts

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara
Kabupaten Serang

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 9 Juni 2026 17:35

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, bertemu langsung dengan keluarga korban kecelakaan maut di Bojonegara, Selasa, 9 Juni 2026.

Read moreDetails

Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

DLH dan PT LBE Berkolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Mangrove Selama Tujuh Tahun di Tirtayasa

Bupati Serang Minta Orang Tua Jadi Benteng Pendidikan Pertama untuk Anak-anak

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

Liga Desa Fiskal Segera Diuji Coba, Diharapkan Genjot PAD Kabupaten Serang

Next Post
Soal Larangan Study Tour ke Luar Banten, Dindikpora Pandeglang Sebut Tunggu Surat Edaran

Soal Larangan Study Tour ke Luar Banten, Dindikpora Pandeglang Sebut Tunggu Surat Edaran

Sakit Saraf Kejepit, Walikota Serang Budi Rustandi Tak Ikut Retreat di Akmil Magelang

Sakit Saraf Kejepit, Walikota Serang Budi Rustandi Tak Ikut Retreat di Akmil Magelang

Laris Manis di Bulan Puasa, Pedagang Kolang-kaling di Lebak Raup Keuntungan Besar

Laris Manis di Bulan Puasa, Pedagang Kolang-kaling di Lebak Raup Keuntungan Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selasa, 9 Juni 2026 18:32
Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Selasa, 9 Juni 2026 18:25
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52
APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35
Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selasa, 9 Juni 2026 18:32
Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Selasa, 9 Juni 2026 18:25
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52
APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

APJII Banten Minta Pemkot Cilegon Jamin Kepastian Investasi Fiber Optik

Selasa, 9 Juni 2026 17:44
Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Bupati Serang Takziyah ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Bojonegara

Selasa, 9 Juni 2026 17:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

by Nurabidin
Selasa, 9 Juni 2026 18:32

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari.

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 9 Juni 2026 18:25

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Serang, Abdul Hakim.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak