SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah merampungkan pembahasan untuk kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2025.
Hasilnya, kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan PSU mencapai Rp50,677 miliar yakni kebutuhan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta anggaran untuk pengamanan PSU.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin mengatakan untuk total kebutuhan untuk PSU Pilkada Kabupaten Serang 2025 mencapai Rp50,677 miliar, yang terdiri kebutuhan KPU Rp38 miliar, Bawaslu Rp9,9 miliar dan pengamanan sebesar Rp1,83 miliar.
Kebutuhan anggaran untuk PSU sendiri rencananya akan dibiayai dari APBD Kabupaten Serang, Pemerintah Provinsi Banten dan Silpa yang ada di KPU juga Bawaslu.
“Untuk kebutuhan anggaran Rp50,677 miliar. Untuk untuk ketersediaan APBD Rp11,5 miliar dari BTT, Silpa KPU Rp8,3 miliar, Bawaslu Rp2,4 miliar,” ujarnya, Minggu 9 Maret 2025.
Sahrudin mengaku bersyukur, karena pemerintah Provinsi Banten bersedia membantu pembiayaan honorarium adhoc baik adhoc KPU maupun Bawaslu dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp27,74 miliar.
Sarudin mengaku, masih ada selisih untuk pembiayaan PSU Kabupaten Serang karena pihaknya baru bisa meninggalkan sebesar Rp11,5 miliar dari BTT.
“Selisihnya yang akan dibayarkan dari efisiensi kegiatan yang bisa ditunda untuk menambah pembiayaan PSU,” tegasnya.
Saat disinggung soal kapan anggaran untuk PSU Kabupaten Serang akan disalurkan, pihaknya masih akan menyiapkan berkas-berkas yang dibersihkan untuk pencairan.
“Contoh yang BTT digeser jadi belanja hibah dulu, kalau sudah teranggarkan di hibah kita buat NPHD, kemudian setelah NPHD ditandatangani kedua belah pihak kita salurkan. Cuma kita yang mengatur penyalurannya akan satu tahap atau dua tahap di NPHD,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi