radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Disnakertrans Pandeglang Buka Posko Pengaduan THR, Ojol Bisa Lapor!

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
14-03-2025 11:02:56
in Berita Utama, Pandeglang
Disnakertrans Pandeglang Buka Posko Pengaduan THR, Ojol Bisa Lapor!
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang akan mulai membuka posko pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) mulai 17 Maret di Kantor Disnakertrans di Jalan Raya labuan Km 04 Cipacung Pandeglang. Bahkan para driver ojek online (Ojol) juga bisa lapor.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Pandeglang, Mohamad Kabir mengatakan bahwa posko tersebut akan menerima laporan dari para pekerja dan buruh di Pandeglang yang bermasalah dengan THR. Lanjut Kabir posko pengaduan ini beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Baca Juga :

Bus Rombongan Wisatawan Asal Bogor Kecelakaan di Pandeglang, Tujuh Penumpang Luka-luka

Andra Soni Minta Keluarga Batak Bersinergi Membangun Banten

Temui Peserta Tes PPPK Tahap II, Ini Pesan Bupati Dewi

Tak Hadir Seleksi PPPK, 4 Persen Honorer Asal Pandeglang Otomatis Gugur

“Kami sesuai dengan surat edaran menteri, posko ini dijadwalkan buka mulai 17 hingga 27 Maret 2025 di Kantor Disnakertrans Kabupaten Pandeglang. Jika setelah tanggal itu masih ada pengaduan, kami siap menindaklanjuti,” ungkap Kabir saat diwawancarai di ruang kerjanya, pada Kamis 13 Maret 2025.

Dikatakan Kabir, bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan. Posko pengaduan THR yang dibuka bertujuan untuk mengawasi kepatuhan perusahaan dalam membayar hak karyawannya.

“Kami ingin memastikan tidak ada pekerja yang THR-nya tidak dibayar oleh pemberi kerja atau perusahaan,” katanya.

Jika ada laporan terkait perusahaan yang tidak membayar THR sesuai surat edaran menteri, pihaknya akan segera menindaklanjuti.

“Kalau ada perusahaan yang tidak mengikuti aturan dan tidak membayar THR, kami akan konfirmasi langsung ke pihak perusahaan. Kami ingin memastikan THR benar-benar terealisasi sesuai laporan yang masuk,” tegasnya.

“Kalau ada perusahaan di Pandeglang yang tidak mengindahkan surat edaran menteri terkait pembayaran THR, kami akan meneruskannya ke pengawas ketenagakerjaan di Provinsi Banten untuk ditindaklanjuti,” sambungnya.

Kabir menjelaskan, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja harus sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025. Dalam aturan itu, pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan berhak menerima THR, termasuk mereka yang bekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu.

THR untuk pekerja yang sudah bekerja satu tahun atau lebih diberikan sebesar satu bulan upah. Sementara bagi yang masa kerjanya kurang dari satu tahun, perhitungannya proporsional, yaitu masa kerja dibagi 12 lalu dikalikan satu bulan upah.

Selain itu, berdasarkan SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025, perusahaan aplikasi transportasi online juga wajib memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir.

Bonus tersebut harus dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran, dengan besaran sekitar 20 persen dari rata-rata pendapatan tahunan bagi driver produktif.

Kabir menyebutkan, hingga saat ini belum ada laporan terkait keterlambatan atau pencicilan pembayaran THR di Pandeglang.

“Sejauh ini tidak ada pengaduan terkait THR dari tahun 2024 sampai sekarang. Paling hanya laporan sengketa ketenagakerjaan,” ucapnya.

Mohamad Kabir mengimbau seluruh perusahaan untuk segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BantenDisnakerdisnakertrans pandeglangkabupaten pandeglangMenteri KetenagakerjaanOjolpekerjapembayaran thrpengawasanperusahaanposko pengaduan THR
Previous Post

Cegah Kecurangan, UPT Metrologi Pandeglang Uji Takaran BBM di SPBU Kadubanen

Next Post

Tim Aspirasi Bantah Jual Foto Bupati dan Wakil Bupati Lebak Rp 300.000 ke Sekolah-sekolah

Related Posts

Bus Rombongan Wisatawan Asal Bogor Kecelakaan di Pandeglang, Tujuh Penumpang Luka-luka
Berita Utama

Bus Rombongan Wisatawan Asal Bogor Kecelakaan di Pandeglang, Tujuh Penumpang Luka-luka

by Moch. Madani Prasetia
Senin, 12 Mei 2025 12:26

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah bus yang membawa rombongan wisatawan asal Bogor mengalami kecelakaan di Jalan Saketi-Labuan, tepatnya di Kampung Gonggong,...

Read moreDetails

Andra Soni Minta Keluarga Batak Bersinergi Membangun Banten

Temui Peserta Tes PPPK Tahap II, Ini Pesan Bupati Dewi

Tak Hadir Seleksi PPPK, 4 Persen Honorer Asal Pandeglang Otomatis Gugur

Bus Rombongan Wisatawan Asal Bogor Alami Kecelakaan di Pandeglang

Libur Panjang, Perahu Wisata Bendungan Karian di Lebak Diserbu Wisatawan

36 Desa di Lebak Tancap Gas Bentuk Kopdes Merah Putih, Siap Kelola Dana Hingga Rp 5 Miliar

Antisipasi Hoaks, Warga Lebak Dapat Penyuluhan Literasi Digital dan Kesadaran Hukum Teknologi

Dekopinda Pandeglang Gelar Musda, Ahmad Yani Terilih Jadi Ketua

Seleksi PPPK di Pandeglang, Hari Pertama Empat Orang Tak Ikut Tes

Next Post
Ini Pesan WA Diduga Dari Tim Aspirasi Hasbi ke Kelompok Kerja Kepala Sekolah di Lebak

Tim Aspirasi Bantah Jual Foto Bupati dan Wakil Bupati Lebak Rp 300.000 ke Sekolah-sekolah

Kesbangpol Cilegon Bantah Lakukan Pungutan Uang Saku Paskibraka

Kesbangpol Cilegon Bantah Lakukan Pungutan Uang Saku Paskibraka

Dewan Harap Kesbangpol Lebih Matang Dalam Perencanaan Kegiatan

Dewan Harap Kesbangpol Lebih Matang Dalam Perencanaan Kegiatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Ini Alasan PT KAI Akan Membongkar Bangunan Liar di Sempadan Rel Kereta Api Stadion Maulana Yusuf

Ini Alasan PT KAI Akan Membongkar Bangunan Liar di Sempadan Rel Kereta Api Stadion Maulana Yusuf

Sabtu, 10 Mei 2025 16:42
Investasi Chandra Asri Alkali di Cilegon, Kadin Pastikan Pengusaha Lokal Tak Sekadar Jadi Penonton

Investasi Chandra Asri Alkali di Cilegon, Kadin Pastikan Pengusaha Lokal Tak Sekadar Jadi Penonton

Sabtu, 10 Mei 2025 20:03
Pedagang Pasar Rau Bakal Direlokasi, Dewan Minta Pemkot Serang Lakukan Dialog

Pedagang Pasar Rau Bakal Direlokasi, Dewan Minta Pemkot Serang Lakukan Dialog

Sabtu, 10 Mei 2025 19:43

Proyek PT CAA Diharapkan Bantu Pengusaha Lokal dan Pembangunan Cilegon, GPPMI Tekankan Peran Penting Ini

Minggu, 11 Mei 2025 12:14
Seleksi PPPK di Pandeglang, Hari Pertama Empat Orang  Tak Ikut Tes

Seleksi PPPK di Pandeglang, Hari Pertama Empat Orang Tak Ikut Tes

Sabtu, 10 Mei 2025 18:52
Bus Rombongan Wisatawan Asal Bogor Alami Kecelakaan di Pandeglang

Bus Rombongan Wisatawan Asal Bogor Alami Kecelakaan di Pandeglang

Minggu, 11 Mei 2025 21:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bus Rombongan Wisatawan Asal Bogor Kecelakaan di Pandeglang, Tujuh Penumpang Luka-luka

Bus Rombongan Wisatawan Asal Bogor Kecelakaan di Pandeglang, Tujuh Penumpang Luka-luka

by Moch. Madani Prasetia
Senin, 12 Mei 2025 12:26

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah bus yang membawa rombongan wisatawan asal Bogor mengalami kecelakaan di Jalan Saketi-Labuan, tepatnya di Kampung Gonggong,...

Kantor Kejaksaan Bakal Dijaga TNI, Kejari Bakal Koordinasi Dengan Kodim 0603 Lebak

Kantor Kejaksaan Bakal Dijaga TNI, Kejari Bakal Koordinasi Dengan Kodim 0603 Lebak

by Nurandi
Senin, 12 Mei 2025 12:20

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga kantor-kantor kejaksaan di Indonesia mulai mencuat ke publik. Berdasarkan Surat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.