SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Serang Budi Rustandi melarang sekolah di Kota Serang melaksanakan kegiatan perpisahan atau wisuda dan study tour.
Menurut Budi, kegiatan study tour maupun wisuda bagi siswa itu dapat membebani orang tua terhadap biaya-biaya tersebut.
Apalagi kondisi orang tua yang saat ini dalam keadaan ekonomi menengah ke bawah.
“Menghindari beban orang tua yang sekarang posisi ekonominya lagi rendah. Jadi, tidak ada yang melaksanakan kegiatan study tour bagi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan,” kata Budi, Jumat, 14 Maret 2025.
Budi mengatakan, ia juga meminta agar seluruh sekolah tidak melaksanakan kegiatan seremonial, seperti kegiatan perpisahan atau pelepasan, dan wisuda lulusan yang biasa dijalankan oleh sejumlah sekolah di Kota Serang.
“Itu membebani orang tua wali murid. Termasuk kita juga melarang sekolah menahan ijazah siswa atau siswi lulusan dengan alasan apapun,” tegas Budi.
Budi menjelaskan terkait larangan pungutan uang bangunan atau embel-embel tertentu selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Agar tidak ada lagi wali murid diminta untuk bayar ini, bayar itu, ini sudah kami hilangkan. Nanti, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta melaporkan pelaksanaannya kepada Wali Kota Serang melalui Sekretaris Daerah,” tuturnya.
Budi menegaskan, apabila terdapat sekolah yang tetap melaksanakan kegiatan yang dilarang dalam surat edaran tersebut, maka kepala sekolahnya akan dicopot dari jabatannya.
“Kami tidak akan ragu untuk mengganti kepala sekolah yang melanggar. Surat edarannya sudah jelas, jadi harus dipatuhi,” tegasnya.
Budi mengatakan, hal ini dilakukan, agar setiap wali murid siswa di Kota Serang, tidak lagi mengeluarkan biaya tambahan yang dianggap kurang penting.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi wali murid yang dipaksa membayar biaya tambahan,” kata Budi.
Adapun tetap dilaksanakannya karya wisata atau ‘study tour’, diharapkan dilakukan di wilayah Provinsi Banten, namun dengan tidak membebankan biaya kepada orang tua murid.
“Antisipasi tidak ada lagi wali murid untuk bayar ini bayar itu. Kalaupun mengadakan dalam Provinsi tanpa ada beban orang tua baik itu study tour, atau wisuda,” ucapnya.
Editor : Aas Arbi