SERANG, RADARBANTEN. CO. ID – Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menegaskan jika setiap bantuan yang digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus tepat sadaran. Salah satunya bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Untuk memastikannya, Dimyati pada Jum’at (14/3) lalu mengunjungi rumah Midah (63) satu warga Kelurahan Poris Plawad Utara RT 01/02, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang jadi penerima bantuan RTLH.
Dimyati melihat kondisi rumah dari Midah yang memang sudah tidak layak ini. Usai puas melihat kondisi rumah, Dimyati langsung menyerahkan bantuan RTLH kepada Midah senilai Rp22, 5 juta.
“Pemprov Banten dan Baznas Provinsi Banten bahu – membahu untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Di antaranya untuk bantuan Rumah Tidak Layak Huni,” ucapnya.
Dikatakan, bantuan yang diberikan sifatnya sebagai pemicu. Diharapkan, dari bantuan itu Ketua RT, Ketua RW, hingga Lurah setempat untuk gotong royong. Dirinya juga meminta Kepala Kepolisian Sektor dan Komandan Rayon Militer setempat untuk memonitor perkembangan.
“Nanti saya minta laporan perkembangannya,” katanya.
Midah tinggal seorang diri di rumah berukuran 4 x 6 meter. Dirinya mengaku bersyukur mendapatkan bantuan untuk renovasi rumahnya.
“Terima kasih sekali mendapatkan bantuan dari Bapak. Saya senang sekali. Saya belum pernah mendapatkan bantuan,” ucapnya.
Editor : Aas Arbi