LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Harga minyak goreng Minyakita di Kabupaten Lebak masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Minyakita saat ini dijual Rp 18.000 per liter, dibatas HET sebesar Rp 15.500 per liter.
Fenomena ini dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya, penyimpangan dalam distribusi dan produksi Minyakita.
Pemerintah pun tidak tinggal diam dengan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan produksi minyak goreng bersubsidi ini.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani, menyatakan faktor yang mempengaruhi harga di sejumlah pedagang mahal karena pegecer membeli Minyakita bukan di agen resmi.
“Untuk mendapatkan Minyakita sesuai HET sebaiknya masyarakat membeli di pengecer resmi yang sudah terdaftar di SIMIRAH, dan diimbau kepada pengecer yang belum terdaftar resmi di SIMIRAH agar segera mendaftarkan ke link yang tersedia agar bisa membeli dengan harga sesuai HET juga,” kata Yani kepada Radarbanten.co.id, Selasa, 18 Maret 2025.
Agen atau pengecer yang hendak berjualan Minyakita harus terdaftar di simirah2.kemenperin.go.id/register.
Jika sudah terdaftar, maka harga Minyakita akan sesuai dengan HET.
“Kementerian Pedagangan, jadi sekarang sedang merekomendasikan untuk pengecer itu kan harus terdaftar ya. Jadi pengecer itu nanti ada istilahnya kalau istilah dari Kementerian Perdagangan itu kan ada produsen ya, ada D1, ada D2, ada pengecer. Ini produsen itu berarti kan dari perusahaan yang mengemas Minyakita ya,” tuturnya.
Yani juga menjelaskan, terkait dengan anggapan warga yang menyebut Minyakita sebagai subsidi, hal tersebut merupakan anggapan kurang tepat karena Minyakita bukan minyak goreng subsidi.
“Dan ini juga perlu diluruskan juga nih, kadang-kadang di masyarakat kan itu minyak subsidi katanya kan. Itu sebenarnya bukan subsidi istilahnya, tapi DMO ya, Domestic Market Obligation. Jadi artinya itu penugasan dari perusahaan yang menjual CPO ke luar negeri itu harus ada kewajiban membuat Minyakita gitu. Jadi bukan memberi subsidi pemerintah, ini subsidi. Ini enggak beda dengan misalnya pupuk, beda dengan pangan gitu ya,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











