SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lebih dari dua pekan setelah kebakaran yang melanda gedung Polda Banten, penyebab insiden tersebut masih misterius. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri hingga kini belum mengungkap hasil investigasinya, meskipun penyelidikan telah dilakukan.
“Belum keluar dari Puslabfor (hasilnya-red),” ungkap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, dalam wawancaranya, Selasa, 1 April 2025.
Didik menegaskan bahwa kebakaran tersebut tidak merusak berkas penting atau mengganggu pelayanan masyarakat. “Hanya ruang rapat untuk anggota, sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan tidak ada berkas penting yang terbakar,” jelas pria asal Bojonegoro, Jawa Timur ini.
Kebakaran yang terjadi pada malam Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 21.20 WIB, berhasil dipadamkan satu jam setelahnya, tepat pukul 22.20 WIB. Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki menegaskan bahwa kebakaran tidak terjadi di ruang pejabat utama, melainkan di ruang staf di lantai tiga gedung. “Di lantai tiga itu ruangan staf semua,” ujar pria asal Way Kanan, Lampung ini.
Pada Senin, 10 Maret 2025, tim Puslabfor yang terdiri dari empat orang tiba di Mapolda Banten sekitar pukul 10.00 WIB. Setibanya di lokasi, mereka langsung menuju tempat kebakaran. “Ada empat orang, sekitar jam 10 kesini,” ujar salah satu anggota Puslabfor Polri yang ditemui di Mapolda Banten.
Namun, sekitar pukul 12.00 WIB, proses identifikasi dihentikan sementara. “Lagi istirahat,” ujar salah satu anggota tim tersebut. Proses identifikasi kemudian dilanjutkan sekitar pukul 13.00 WIB.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa area kebakaran telah dipasang garis polisi. Petugas Puslabfor, bersama dengan petugas Polda Banten, terlihat memasuki area tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Anggota media yang berada di luar garis polisi tidak diperbolehkan mengambil foto. “Enggak boleh masuk, Pak, ada police line. Nanti dari humas saja,” kata petugas di lokasi.
Sumber kepolisian yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa kebakaran menghanguskan ruang Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Banten, dan diduga telah melibatkan dokumen serta komputer yang ada di dalam ruangan tersebut. “Kemungkinan dokumen di dalam terbakar bersama komputer,” katanya.
Kebakaran itu, menurut sumber tersebut, dengan cepat ditangani oleh petugas Polda Banten dan Pemadam Kebakaran Kota Serang. Api tidak merembet ke bangunan lainnya. “Hanya satu ruangan,” tuturnya.
Editor: Merwanda