CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Walikota dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilegon mendorong gerakan pemanfaatan baliho dan spanduk bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat seperti tas daur ulang.
Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menyatakan bahwa baliho yang terpasang di berbagai sudut kota pada akhirnya menjadi sampah yang perlu ditangani secara kreatif dan bertanggung jawab.
“Baliho itu kalau sudah dipasang, ujungnya jadi sampah. Kenapa enggak kita manfaatkan? Banyak lho yang bisa di-recycle seperti jadi tas,” ujar Fajar saat ditemui usai rapat di DPRD Kota Cilegon, Rabu, 9 April 2025.
Ia menceritakan pengalamannya membuat produk dari bahan daur ulang.
“Dulu saya pernah bikin tas dari bahan recycle juga. Memang kualitasnya beda-beda, tapi tetap bisa dimanfaatkan. Kalau kita kumpulin tiap triwulan, bisa diolah jadi produk bermanfaat, bahkan bisa dibagikan ke warga langsung,” jelasnya.
Fajar menegaskan bahwa program ini bukan sekadar soal sanksi atau penghargaan, melainkan tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan.
“Kita enggak mau mikirin reward and punishment. Ini tanggung jawab bareng. Bikin baliho itu kan uang, sayang kalau cuma dibuang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tren dunia dalam mengolah sampah menjadi produk bernilai, dan berharap Cilegon bisa mengambil langkah serupa.
“Brand-brand luar aja banyak yang dari daur ulang, kenapa kita enggak? Di Indonesia juga banyak desainer lokal yang bikin tas dari plastik bekas dan hasilnya bagus,” tambah Fajar.
Menindaklanjuti arahan dari Wakil Walikota, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, mengatakan pihaknya akan menjadi fasilitator pengumpulan dan pengolahan baliho dan spanduk bekas dari seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Dari edaran pak Wakil, pertama, kita jalankan. Jadi kami akan melakukan modifikasi dari sepanduk-sepanduk yang sudah dipakai,” ujar Sabri.
Ia menyampaikan bahwa sejauh ini gerakan tersebut difokuskan pada spanduk dan baliho milik instansi pemerintahan.
“Ini untuk dinas saja. Kita mengarahkan ke dinas, ke OPD, ke kecamatan, ke kelurahan seperti itu,” katanya.
Sabri menambahkan, baliho dan spanduk yang sudah tidak terpakai akan dikumpulkan di kantor DLH untuk kemudian diolah bersama bank sampah menjadi produk ramah lingkungan.
“Spanduk-spanduk itu nanti didrop ke DLH. Kita akan bekerja sama dengan bank sampah untuk dibuat jadi produk apa,” ungkapnya.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi limbah spanduk dan baliho yang selama ini hanya berakhir di tempat sampah tanpa manfaat lanjutan.
Program ini menjadi bagian dari kampanye Pemkot Cilegon dalam mengurangi limbah visual dan plastik, sekaligus membangun kesadaran masyarakat dan instansi pemerintahan untuk lebih bijak dalam menggunakan media promosi.
Editor: Agus Priwandono

