• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon cilegon

Wakil Walikota Cilegon: Daur Ulang Baliho dan Spanduk!

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Kamis, 10 April 2025 07:34
in cilegon, Utama
0
Wakil Walikota Cilegon: Daur Ulang Baliho dan Spanduk!
0
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Walikota dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilegon mendorong gerakan pemanfaatan baliho dan spanduk bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat seperti tas daur ulang.

Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menyatakan bahwa baliho yang terpasang di berbagai sudut kota pada akhirnya menjadi sampah yang perlu ditangani secara kreatif dan bertanggung jawab.

“Baliho itu kalau sudah dipasang, ujungnya jadi sampah. Kenapa enggak kita manfaatkan? Banyak lho yang bisa di-recycle seperti jadi tas,” ujar Fajar saat ditemui usai rapat di DPRD Kota Cilegon, Rabu, 9 April 2025.

Ia menceritakan pengalamannya membuat produk dari bahan daur ulang.

“Dulu saya pernah bikin tas dari bahan recycle juga. Memang kualitasnya beda-beda, tapi tetap bisa dimanfaatkan. Kalau kita kumpulin tiap triwulan, bisa diolah jadi produk bermanfaat, bahkan bisa dibagikan ke warga langsung,” jelasnya.

Fajar menegaskan bahwa program ini bukan sekadar soal sanksi atau penghargaan, melainkan tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan.

“Kita enggak mau mikirin reward and punishment. Ini tanggung jawab bareng. Bikin baliho itu kan uang, sayang kalau cuma dibuang,” tegasnya.

Ia juga menyoroti tren dunia dalam mengolah sampah menjadi produk bernilai, dan berharap Cilegon bisa mengambil langkah serupa.

“Brand-brand luar aja banyak yang dari daur ulang, kenapa kita enggak? Di Indonesia juga banyak desainer lokal yang bikin tas dari plastik bekas dan hasilnya bagus,” tambah Fajar.

Menindaklanjuti arahan dari Wakil Walikota, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, mengatakan pihaknya akan menjadi fasilitator pengumpulan dan pengolahan baliho dan spanduk bekas dari seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

“Dari edaran pak Wakil, pertama, kita jalankan. Jadi kami akan melakukan modifikasi dari sepanduk-sepanduk yang sudah dipakai,” ujar Sabri.

Ia menyampaikan bahwa sejauh ini gerakan tersebut difokuskan pada spanduk dan baliho milik instansi pemerintahan.

“Ini untuk dinas saja. Kita mengarahkan ke dinas, ke OPD, ke kecamatan, ke kelurahan seperti itu,” katanya.

Sabri menambahkan, baliho dan spanduk yang sudah tidak terpakai akan dikumpulkan di kantor DLH untuk kemudian diolah bersama bank sampah menjadi produk ramah lingkungan.

“Spanduk-spanduk itu nanti didrop ke DLH. Kita akan bekerja sama dengan bank sampah untuk dibuat jadi produk apa,” ungkapnya.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi limbah spanduk dan baliho yang selama ini hanya berakhir di tempat sampah tanpa manfaat lanjutan.

Program ini menjadi bagian dari kampanye Pemkot Cilegon dalam mengurangi limbah visual dan plastik, sekaligus membangun kesadaran masyarakat dan instansi pemerintahan untuk lebih bijak dalam menggunakan media promosi.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Baliho Bekasbank sampahDaur ulangDLH CilegonGerakan HijauLimbah VisualPemkot Cilegonramah lingkunganSpanduk BekasTas Daur Ulang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Setelah Lebaran, Pendatang di Kabupaten Tangerang Wajib Lapor

Next Post

Kepala Sekolah SD Peradaban Soal Larangan Study Tour: Anak Butuh Rekreasi

Next Post
Kepala Sekolah SD Peradaban Soal Larangan Study Tour: Anak Butuh Rekreasi

Kepala Sekolah SD Peradaban Soal Larangan Study Tour: Anak Butuh Rekreasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

46 Kambing Hilang Diduga Dicuri, Polisi Selidiki Temuan Kambing Disembelih di Sawah

46 Kambing Hilang Diduga Dicuri, Polisi Selidiki Temuan Kambing Disembelih di Sawah

by Fahmi
Selasa, 11 Agustus 2026 08:36
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 46 ekor kambing milik Surga, warga Kampung Setu, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, dilaporkan hilang...

Satgas Laporkan Kepala SPPG Sukaratu 06 Kabur ke BGN

Satgas Laporkan Kepala SPPG Sukaratu 06 Kabur ke BGN

by Purnama Irawan
Selasa, 11 Agustus 2026 08:30
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID — Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pandeglang melaporkan oknum Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) bernama Agustia Mahendra...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.