SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah menetapkan hasil rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2025. Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Serang, pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor Urut 02, Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas, unggul telak dengan perolehan suara lebih dari 50 persen dibandingkan paslon nomor urut 01, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Andika-Nanang memperoleh 185.352 suara, sementara Zakiyah-Najib memperoleh 583.971 suara. “Perolehan suara itu urut 1 itu 24,09 persen, kemudian urut 2 itu 75,90 persen. Jumlah pemilihnya penggunaan 64,4 persen, jadi sisanya itu yang tidak memilih,” katanya, Jumat, 25 April 2025.
Nasehudin juga mencatat penurunan partisipasi pemilih yang cukup signifikan dalam PSU ini. Partisipasi pada Pilkada 27 November 2024 tercatat mencapai 76,3 persen, sedangkan pada PSU 19 April 2025 hanya mencapai 64,4 persen, turun sekitar 9 persen atau lebih dari 100.000 pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya.
“Kemudian di 19 April hanya mencapai 64,4 persen. Jadi sekitar ada 9 persen penurunannya atau 100.000 lebih pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya pada TPS,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, meski sudah melakukan upaya maksimal untuk meningkatkan partisipasi, termasuk mendistribusikan 97 persen surat pemberitahuan pemungutan suara kepada masyarakat, ketidakhadiran pemilih menjadi tanggung jawab masing-masing. “Artinya surat pemberitahuan pemungutan suara itu sudah sampai ke pemilih begitu. Jadi kaitannya dengan ketidakhadiran itu saya kira itu dikembalikan ke pemilih,” ujarnya.
Setelah penetapan hasil rekapitulasi, KPU Kabupaten Serang akan menunggu selama tiga hari untuk memastikan apakah ada gugatan atau tidak terkait penyelenggaraan PSU. “Kalau di BRPK-nya misalkan ternyata tidak ada gugatan, tidak ada yang disengketakan, maka kami akan melaksanakan proses atau tahapan penetapan calon terpilihnya,” pungkas Nasehudin.
Editor: Merwanda