TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid meresmikan rumah ibadah Khonghucu Kwan Kong Bio Lithang Bukit Ni Makin Ciapus, Kecamatan Panongan, Minggu 27 April 2025.
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid menegaskan terkait pentingnya menjaga harmoni dengan saling menghormati, dan toleransi antar umat beragama, etnis, dan suku di Kabupaten Tangerang.
Disini kata Maesyal, pemerintah hadir untuk memastikan semua umat beragama dapat melaksanakan ibadahnya dengan aman dan damai.
“Jadi, jangan ada batasan dalam hubungan kemanusiaan. Dan di sini pemerintah hadir untuk memastikan semua umat beragama dapat melaksanakan ibadahnya dengan aman dan damai,” ujar Bupati Maesyal.
Dikatakan Maesyal, pemerintah daerah senantiasa mendukung pembangunan rumah ibadah apapun agamanya, sepanjang itu sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
“Kami tidak melarang dan membatasi keyakinan dan agama apapun di Kabupaten Tangerang untuk mendirikan rumah ibadah selagi prosesnya ditempuh dengan benar dan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku,”kata Bupati Maesyal.
Untuk itu, pihaknya berharap rumah ibadah Kwan Kong Bio tidak hanya digunakan untuk kegiatan keagamaan saja, namun juga menjadi tempat aktivitas sosial yang bermanfaat untuk masyarakat.
“Kami ingin rumah ibadah ini menjadi pusat kegiatan yang memperkuat rasa kebersamaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), Xs. Budi Santoso Tanuwibowo mengaku bangga atas semangat gotong-royong para pemuda Konghucu yang telah membangun tempat ibadah ini.
“Saya berharap, tempat ini tidak hanya untuk sembahyang, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi dan kegiatan sosial,”ucap Budi
Selain itu, Budi sangat mengapresiasi pemerintah Kabupaten Tangerang atas segala upayanya dalam memulihkan hak-hak umat Khonghucu di Indonesia. “Termasuk dalam pengakuan identitas di KTP,”tutup Budi
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi