SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang di tahun ini menargetkan sebanyak 250 aset dapat di sertifikasi di Kabupaten Serang.
Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya-upaya untuk pengamanan aset-aset milik Pemkab Serang upaya tersebut dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang.
Ia mengatakan, di tahun 2024 lalu, pihaknya telah menargetkan untuk pengamanan aset dengan melakukan sertifikasi terhadap aset-aset milik Pemkab Serang. “Kita alhamdulillah tahun 2024 kita targetkan 200 aset disertifikasi, bisa selesai dan terealisasi 201,” katanya,
Sabtu 3 Mei 2025.
Ia mengatakan, untuk tahun 2025 sendiri target untuk sertifikasi aset terus ditingkatkan menjadi 250 bidang. “Nah ini kita terus koordinasi dengan BPN ya, dengan melengkapi dokumen-dokumen untuk persyaratan penerbitan sertifikat gitu,” ujarnya.
Piahknya mengaku pada tahun ini memberikan perhatian serius terhadap sertifikasi aset di Kabupaten Serang. Pihaknya meminta kepada OPD di Kabupaten Serang untuk menginventarisasi aset-aset di Kabupaten Serang dan merawat aset tersebut agar tidak rusak.
“Kita sedang melakukan penertiban pencatatan aset, sehingga kita minta agar OPD melakukan inventarisasi terkait kondisi eksisting aset di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Diketahui, berdasarkan data dari BPKAD Kabupaten Serang, Pemkab Serang memiliki total aset sebanyak 1.701 bidang aset. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 627 bidang aset yang sudah disertifikasi hingga di 2024, sementara 1.074 bidang belum disertifikasi.
Editor: Bayu Mulyana











