PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, melontarkan pernyataan tegas soal indikator keberhasilan pemerintah daerah. Menurutnya, selama masih ada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kepala daerah belum pantas disebut sukses membangun daerahnya.
“Iya, wajib. Jadi yang namanya pemerintah itu bisa dikatakan sukses kalau sudah tidak ada rumah tidak layak huni. Kalau masih ada, itu belum sukses namanya,” kata Dimyati saat ditemui di Balai Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Banten, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Ia menjelaskan, tanggung jawab ini tidak hanya melekat pada gubernur dan wakil gubernur, tetapi juga kepada bupati, walikota, serta para wakilnya.
“Termasuk bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota,” jelasnya.
Pernyataan Dimyati sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah agar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan kondisi tempat tinggal masyarakat yang masih memprihatinkan.
Program perbaikan RTLH di Banten terus menjadi sorotan, mengingat masih banyak warga yang tinggal di rumah tidak layak dengan kondisi serba kekurangan.
Dimyati juga menyoroti soal akar masalah kemiskinan. Ia menyebut, bantuan rumah tidak cukup jika masalah pengangguran tidak diatasi.
“Kalau dia enggak punya pekerjaan, ya dikasih pekerjaan atau bantuan supaya bisa perbaiki rumahnya,” katanya.
Editor: Agus Priwandono