SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 1.769 warga Suku Baduy yang tinggal di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, meminta beberapa hal ke Bapak Gede atau Gubernur Banten, Andra Soni, saat Seba Baduy di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Sabtu malam, 3 Mei 2025. Salah satu permintaan mereka adalah obat untuk mengobati gigitan ular berbisa.
Hal itu disampaikan Jaro Oom, sebagai Jaro Pemerintah yang merupakan perwakilan dari warga Baduy yang mengikuti Seba.
Ia mengungkapkan, banyak warga Baduy yang terkena gigitan ular saat bertani di hutan.
Untuk itu, mereka minta agar Puskesmas atau rumah sakit menyediakan obat antibisa tersebut.
“Tradisi kami, budaya kami, kemungkinan ketika masyarakat bertani, kami bertani di leweung, kami khusus hayang dikhususkan anti bisa,” tutur Jaro Oom di hadapan Gubernur Bnaten, Andra Soni; Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah; kepala OPD di lingkup Pemprov Banten; serta tamu undangan lainnya.
Menanggapi hal itu, Andra memerintahkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten untuk menyiapkan obat antibisa.
“Masyarakat Baduy mohon diberikan perlindungan, salah satunya obat antibisa ular. Saya mohon agar obat antibisa tersebut disiapkan dan selalu tersedia di sekitar warga Badut,” ujarnya.
Diinformasikan bahwa di Ciboleger ada Puskesmas yang melayani warga Baduy milik Pemkab Lebak.
“Mohon untuk kepala dinas agar bekerjasama dan berkolaborasi terkait ketersediaan obat. Saya juga dapat info ada terpatuk obat dan dibawa ke RSUD Banten, tapi tidak tersedia obat anti bisa ular. Sebagai rumah sakit pusat yang ada di Banten, maka harus menyediakan berbagai obat untuk masyarakat,” tegas Andra.
Terpisah, Kepala Dinkes Provinsi Banten, dr Ati Pramudji Hastuti, mengatakan, kasus gigitan ular berbisa, terutama di Bnaten bagian selatan, cukup banyak.
“Dan kebetulan tadi kenapa kosong sampai di RSUD Banten juga karena memang di produsennya juga kosong. Semua sudah sejak bulan lalu memesan, tapi baru akan ada di bulan Juli, paling cepat di Juni, tapi tidak janji katanya,” ungkap Ati.
Kata dia, setiap kasus gigitan ular berbisa itu membutuhkan enam vial per hari. Jadi setiap empat jam sekali disuntikkan. Sehingga, membutuhkan banyak.
“Agak susah juga mencari obat anti bisa ini. Sekarang ini kebetulan sekali kosong. Sebelum-sebelumnya ada,” ujarnya.
Editor: Agus Priwandono