SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proses pembongkaran ratusan bangunan liar yang berdiri di sempadan rel kereta api kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, diperkirakan akan berlangsung hingga tujuh hari.
Pembongkaran yang direncanakan oleh PT KAI ini akan dimulai pada 28 Mei 2025. Sebelum itu, PT KAI telah mengeluarkan surat teguran pertama kepada para pedagang agar membongkar bangunan mereka secara mandiri sebelum tanggal tersebut.
Jika hingga batas waktu yang ditentukan para pedagang tidak melakukan pembongkaran, PT KAI akan melakukan tindakan pembongkaran paksa pada tanggal yang telah ditetapkan.
“Diperkirakan satu minggu untuk menyelesaikan proses pembongkaran dan pembersihan puing-puingnya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi, pada Rabu, 7 Mei 2025.
Zeka menjelaskan, PT KAI berencana mengeluarkan hingga tiga surat teguran kepada para pedagang sebelum memutuskan untuk melakukan pembongkaran paksa.
“Jika setelah tiga kali teguran masih tidak ada pembongkaran mandiri, maka PT KAI akan melakukan pembongkaran langsung. Kami dari Pemkot hanya akan mendampingi untuk pengamanan,” tegasnya.
Editor: Merwanda