slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Warga Penerima Bansos Harus Jadi Anggota Kopdes Merah Putih, Begini Respon Dinsos Lebak

Nurandi by Nurandi
15-05-2025 15:22:09
in Lebak

Kepala Dinsos Lebak Eka Darmana Putra. Foto : Nurandi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, menginstruksikan agar masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos) menjadi anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Diketahui, Inpres tersebut dikeluarkan pada tanggal 27 Maret 2024 ditujukan kepada 13 Menteri salah satunya Menteri Sosial, Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala Badan Pangan Nasional, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Gubernur dan Bupati/Wali Kota.

Baca Juga :

Ini Kiat Pemkab Lebak Penuhi Target PAD

7 Ribu Siswa Miskin di Pandeglang Diincar Program Sekolah Rakyat

PKK, DWP dan Fatayat NU Lebak Sepakat Bantu Ketahanan Keluarga di Lebak

99 Persen Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Lebak, Siap Dilaunching Nasional

“Kepada Menteri Sosial untuk mendorong penerima manfaat bantuan sosial menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan memfasilitasi agar produk yang dihasilkan oleh penerima bantuan sosial dari program pemberdayaan sosial untuk dipromosikan dan dipasarkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” bunyi ke-7 Inpres tersebut.

Menanggapi, rencana penerima bansos menjadi anggota Kopdes Merah Putih, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra menyampaiakan belum mengenai informasi tersebut.

“Saya belum menerima pemberitahuan/informasi dari pihak Kemensos terkait hal tersebut. Nanti kami cari infonya,” kata Eka saat dihubungi, pada Kamis 15 Mei 2025.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lebak Imam Suangsa mengatakan, desa yang sudah menyelenggarakan Musdesus harus mengirimkan berita acara hasil musyawarahnya untuk dilakukan verifikasi.

Hasil verifikasi tersebut akan menjadi bahan untuk pengajuan koperasi mendapatkan pengakuan sebagai badan hukum dengan akta notaris.

“Kami sudah rapat dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI). Berdasarkan SK dari INI Pusat, dari 23 notaris di Lebak yang NPAK (Notaris Pembuat Akta Notaris), hanya 13 notaris yang ditugaskan,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak


Tags: BansosBantenDinsos LebakKabupaten LebakKemensosKopdes Merah PutihKoperasi DesaPemkab LebakWarga LebakWarga Penerima Bansos
Previous Post

Website Tersambung ke Judol, Dinkes Cilegon Beri Klarifikasi

Next Post

Gubernur Banten Kumpulkan Pemerintah Kabupaten dan Kota Terkait Pajak Kendaraan Bermotor

Related Posts

Ini Kiat Pemkab Lebak Penuhi Target PAD
Lebak

Ini Kiat Pemkab Lebak Penuhi Target PAD

by Nurabidin
Selasa, 17 Juni 2025 07:33

Sekda Lebak, Budi Santoso.

Read moreDetails

7 Ribu Siswa Miskin di Pandeglang Diincar Program Sekolah Rakyat

PKK, DWP dan Fatayat NU Lebak Sepakat Bantu Ketahanan Keluarga di Lebak

99 Persen Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Lebak, Siap Dilaunching Nasional

Dua Event Budaya Lebak Tembus Kalender Wisata Nasional

Dua Jemaah Haji Asal Lebak Wafat di Mekkah

Neo Sport Café CB650R Terbaru, Makin Gagah dengan Teknologi Terkini

Kejari Pandeglang Gelar Penerangan Hukum, Siap Sikat Pelaku Korupsi Koperasi Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Belum Terbentuk di Desa Adat Baduy

Usaha Kopdes Merah Putih Akan Disesuaikan Potensi Lokal

Next Post

Gubernur Banten Kumpulkan Pemerintah Kabupaten dan Kota Terkait Pajak Kendaraan Bermotor

BREAKING NEWS: Kasus Pengusaha Minta Jatah Proyek Chandra Asri Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Kota Cilegon Diperiksa Polisi

Tiga Daerah di Banten Bakal Buka Gerai Samsat di MPP, Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Curug Goong, Wisata Alam Favorit Keluarga, Ini Fasilitasnya

Curug Goong, Wisata Alam Favorit Keluarga, Ini Fasilitasnya

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 17 Juni 2025 08:24

Wisata Curug Goong. (Foto: @curuggoongriverside)

Mengatur Keuangan di Usia 25 Tahun: Langkah Bijak Menuju Masa Depan Cerah

Mengatur Keuangan di Usia 25 Tahun: Langkah Bijak Menuju Masa Depan Cerah

by Yusuf Permana
Selasa, 17 Juni 2025 08:15

Ilustrasi manajemen keuangan di usia 25 tahun. (Foto: iStockphoto)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak